Gratis Ongkos Ukur Pengurusan Tanah

(Infokom) Jember - Lagi-lagi dewi fortuna memihak pada Kota Jember yang lebih dikenal dengan suwar suwirnya ini. Betapa tidak pada tahun ini pemerintah pusat lewat BPN Jember yang dipercaya untuk menggarap program P4T (Proyek Pemilikan Penguasaan Pengaturan Pengguna Tanah).

Program P4T yang di luncurkan kepada daerah seperti Jember diperuntukkan kepada masyarakat miskin. “Kita dapat jatah 2 ribu bidang (sertifikasi) itu juga yang nantinya akan kami sinergiskan di wilayah Jember,”ungkap Siswo Prajitno Kepala BPN Jember.

Alih fungsi tanah yang sekarang sering terjadi di masyarakat atau lembaga yang awal digunakan oleh warga sebagai tanah pertanian berubah tidak lagi lahan pertanian. “Namun sekarang banyak yang digunakan untuk perkebunan ditanami jati, sengon yang tidak sesuai prosedur,”pungkasnya.

Untuk itulah pada tahun ini BPN Pusat memberikan program itu untuk memetakan kembali daerah yang berfungsi sesuai awal atau tidak. “Sehingga dengan kondisi lapang dianggap perlu dilakukan pemetaan yang akan didanai oleh anggaran APBN lewat BPN,”tandasnya.

Arah dari kebijakan dilakukan pemetaan ini menurut Kepala BPN Jember bertujuan sebagai upaya untuk pemutahiran data yang telah masuk pada beberapa tahun lalu. “Data yang nantinya dikirim ke Jakarta diharapkan hasil pemetaan itu (Konversi) dapat menjadi bahan kebijakan pemerintah di masa mendatang,”paparnya.

Ada beberapa daerah yang nantinya medapat sasaran program itu diantaranya di Desa Sukamakmur sejumlah 500 bidang, Desa Kaliwining 500 bidang, Desa Ajung 500 bidang dan Desa Kelompangan 500 bidang. “Diharapkan masyarakat kurang mampu nantinya dapat memanfaatkan program itu sehingga dalam pengurusan sertifikat tidak lagi ada ongkos ukur bagi yang tersentuh program itu,”terangnya.

Menurut Kepala BPN Jember peluncuran program itu sebenarnya membantu meringankan masyarakat kurang mampu yang ingin mengurusi sertifikat tanah yang dimiliki. “Dengan P4T pengurusan sertifikat tanah akan jauh lebih murah karena ongkos ukur dibiayai pusat. Dengan program itu jangan sebaliknya di desa yang dipilih tetap semakin mahal,”tambahnya.

Lebih menariknya ketika program ini diluncurkan kepada masyarakat miskin, oleh pemerintah tidak lagi dibatasi luasan tanah yang akan disertifikatkan. “Terpenting masyarakat melakukan sertifikasi tanahnya dengan biaya ukur yang tidak ada lagi karena dibiayai oleh pemerintah, itu yang lebih meringankan masyarakat kita dalam pengurusan tanahnya,”jelasnya lagi.

Tetapi perlu diingat bagi masyarakat yang berminat mensertifikatkan tanahnya agar bisa disentuh kebijakan itu. “Paling utama yakni pada masyarakat petani di 4 daerah itu,”cetusnya.

Diakui oleh Kepala BPN Jember, banyak program pusat yang dikucurkan di daerah yang didanai oleh APBN untuk kesejahteraan dan ketrentaman masyarakat utamanmya masyarakat kurang mampu.

“Diharapkan dukungan dari semua pihak utamanya Kepala Desa agar program itu benar-benar membantu masyarakat miskin yang berkeinginan memiliki sertifikasi tanahnya karena sertikasi merupakan bukti sah yang dilindungi oleh hukum,”paparnya. (*/jok)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan