Diopname, Sunardi Urung Ditahan

Jember - Proses pelimpahan berkas tahap kedua oleh Kejati Jatim kepada Kejari Jember atas dua tersangka dugaan korupsi Kasda Jember Rp. 18 miliar, memang sedikit luput dari pantauan wartawan. Namun menurut keterangan Kasie Pidsus Kejari Jember, Basyar Rifai, untuk sementara waktu yang ditahan hanya satu tersangka mantan Kabag keuangan tahun 2004, Ir. Herwan Agus Darmanto yang saat ini menjabat Camat PAtrang.

Sedangkan untuk Sunardi mantan Kabag Keuangan tahun 2002-2003, belum dilakukan eksekusi penahanan karena Kejati Jatim bgelum bisa menyerahkan tersangka. "Tersangka sedang sakit di opname di RSU Jember Klinik mulai kemarin, jadi kami masih menunggu dari Kejati belum bisa bergerak apa-apa untuk Sunardinya," ungkap Basyar usai menyerahkan tersangka Herwan ke Lapas Klas II A Jember, Kamis (26/6/2008) sore ini.

Menurut Basyar khusus untuk Sunardi pihaknya tidak akan membuat perlakuan khusus, namun karena oleh Kejati Jatim belum diserahkan karena sakit maka pihaknya menunggu. "Kalau sewaktu-waktu dilimpahkan dan kondisinya sehat maka akan kita tahan juga, nggak ada perbedaan apa-apa dengan tersnagka lain sama," tuturnya.

Pantauan Radar Investigasi di rumah Sunardi nampak sepi. Tak satupun keluarga Ketua IPSI Jember tersebut nampak dirumahnya. Sementara di Jember Klinik juga masih belum bersedia menerima wartawan karena menurut salah satu kerabatnya kondisi Sunardi yang mengidap penyakit komplikasi, Gula dan Darah Tinggi sedang tidak bisa diganggu. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan