Diduga Selewengkan Jasmas, Anggota PPP Dipolisikan

Jember – Ketua Kelompok Tani Dewi Sri di Desa Suco, Kecamatan Mumbulsari, Zainuddin, alias P Sainol, dan Subairi, sekretarisnya melaporkan dugaan penyimpangan dana Jaring Asmara (Jasmas) DPRD Jember dengan terlapor Prayitno Amd.

Pelapor yang ditemui di MApolwil Besuki, menyatakan bahwa dia sebenar- benarnya sebagai pengurus Poktan Dewi Sri yang berkedudukan hukum di Desa Suco, Mumbulsari, dengan susunan Ketua Zainudin alias P Sainol, wakil Ketua Samsul hasan, Sekretaris Subairi, dan Bendahara Buhari. Tapi, dia menyesalkan karena nama Poktan belakangan dicatut sebagai penerima bantuan dana Jasmas.

Zainuddin semakin kesal ketika mengetahui ternyata dana Jasmas Rp 47 juta itu sudah dialokasikan dan diberikan kepada H. Zuhri warga Desa setempat. Dugaan kuat bantuan itu sengaja disampaikan ke H. Zuhri, karena kedekatan hubungan dengan anggota dewan itu.

Menurut pelapor, dana sebanyak Rp 47 itu diduga telah dibagikan kepada H Zuhri, yang kemudian digunakan untuk pembiayaan rehab kantor, pembelian 2 buah hand traktor, mesin dores dan penjemuran padi. Namun informasi yang berhasil dihimpun beritajatim.com pembelian traktor tersebut sudah dilakukan 4 tahun sebelum ada jasmas turun termasuk mesin doresnya.

Demikian pula terkait lantai penjemuran padi tersebut. Sementara itu H Zuhri, yang ditemui membenarkan bantuan Jasmas itu. Rinciannya adalah dia menerima bantuan Rp 47 juta. Diberikan ke pengurus DPC Rp 25 juta (Rp 10 juta untuk rehab kantor DPC). Selebihnya dirinya tidak tahu siapa yang menggunakan dana jasmas tersebut.

Pihaknya juga mengaku sebagai pengurus Poktan di desanya. “Namanya juga Dewi Sri, saya nggak mengetahui kalau ada Poktan lain bernama Dewi Sri saat itu,” jelasnya sambil menunjukkan stempel. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan