Setahun, BI Amankan Upal 200 juta

Jember - Kabupaten Jember memang diindikasikan sebagai daerah yang cukup potensial untuk peredaran uang palsu (upal). Selama setahun lalu (2008), Bank Indonesia (BI) Jember telah menemukan sebanyak 7.000 lembar lebih uang palsu senilai Rp 205 juta.

Menurut Pimpinan BI Jember, A. Rasyid Madjid, peningkatan jumlah uang palsu yang beredar di 4 kabupaten, yakni, Jember, Bondowoso, Situbondo dan Banyuwangi sudah begitu besar, namun perlu diantisipasi agar tahun 2009 tidak semakin tinggi.

Dengan jumlah upal sebanyak itu, katanya cukup merugikan masyarakat kalangan menengah kebawah yang awam akan upal. Meski jika dibandingkan dengan totally jumlah uang yang diedarkan oleh BI Jember yang meliputi 4 kabupaten tersebut, tidak terlalu besar. “Namun tetap merugikan masyarakat,” ujarnya.

Ditanya mengenai daerah terbanyak uang palsunya, Pimpinan BI tersebut mengatakan bahwa Jember-lah yang paling banyak indikasi beredarnya uang palsu.

Rasyid sendiri jugamenegaskan bahwa fenomena uang palsu ini tidak dapat dihilangkan. “Hanya bias dikurangi saja, jadi kami dari Bi berwenang turut menekan peredaran upal tersebut,” imbuhnya.

Rasyid juga mencontohkan apa yang terjadi di Amerika Serikat, di negara maju ini uang palsu juga ada.

Untuk mengantisipasi peredaran uang palsu ini, pihak BI akan selalu bekerjasama dengan pihak kepolisian. “Kami akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk mengurangi / menekan jumlah uang palsu,” ujarnya.

Untuk itu, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk menekan peredaran uang palsu di wilayah Kab. Jember, Bondowoso, Situbondo dan Banyuwangi dengan cara segera melaporkan ke Polsek terdekat dan jika mengetahui adanya pelaku yang mengedarkan uang palsu. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan