Peran Humas Difungsikan Lagi



Jember – Fungsi hubungan masyarakat (humas) di organisasi Pemerintah Kabupaten Jember berubah beberapa kali. Setelah diganti Infokom, kini peran Humas difungsikan lagi.

Hal itu sebagai konsekuensi penerapan PP 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Drs Agoes Slametto, yang semula Kepala Kantor Infokom, kini tetap dipercaya menjadi Kepala Bagian Humas Pemkab untuk menyukseskan program pemerintah.

“Humas harus tampil beda dan terus berkomitmen menyebarluaskan informasi ke masyarakat, karena tahun 2009 banyak event nasional yang akan digelar terutama Pemilu dan Pilpres,” ujarnya.

Keberadaan Humas menurutnya tidak dapat dipisahkan dari kegiatan dan opini publik. Termasuk karena sejalan dengan tuntutan transparansi oleh masyarakat luas terhadap pelayanan pemerintah.

Apalagi sebelumnya fungsi dan peran kehumasan telah dapat dirasakan manfaat dalam penyelenggaraan pemerintahan sejak lama.

“Peranan humas ke depan harus lebih profesional lagi,” ujarnya.

Humas diharapkan bisa mewarnai semua kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. Karena keberadaannya tidak terlepas dari tugas kehumasan dalam organisasi pemerintah daerah.

“Termasuk harus bisa menginterpretasikan, menganalisis dan mengevaluasi kecenderungan perilaku publik, bisa mempertemukan kepentingan pemerintah dengan kepentingan publik (masyarakat), serta mengevaluasi program pemerintah daerah yang berkaitan dengan kepentingan publik, “ paparnya.

Agoes Slameto meminta kepada stafnya untuk selalu berkreasi dan berinovasi menemukan ide-idenya. Sebab dari ide dan kebijakannya itu, humas akan tumbuh dengan mengandalkan trend dan perkembangan dunia tehnologi informasi (IT).

Saat ini diakui atau tidak perkembangan era globalisasi telah menempatkan tekhnologi informasi ke dalam posisi yang strategis.

“Teknologi informasi ini dapat mempercepat akselerasi penyebaran informasi dan memperoleh informasi kegiatan pemerintah dan langkah untuk mencapai terwujudnya good governance,“ pungkasnya. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan