Diduga Ada Illegal Logging

Tragedi Antrokan



Jember – Pasca kejadian longsor air terjun di Antrokan, Kelurahan Slawu Kecamatan Patrang itu menyisakan pertanyaan adanya dugaan illegal logging (penebangan liar, Red) di atas air terjun. Sebab, di kawasan atas air terjun itu adalah memasuki lahan hutan negara.

Ada dua versi terkait hutan itu. Pertama, hutan milik rakyat, yang kedua hutan milik Perkebunan Swasta. Sejumlah LSM pemerhati hutan masih meneliti keberadaan hutan tersebut. Tapi, hingga kemarin belum ada pernyataan resmi dari pemerintah terkait keberadaan air terjun itu sendiri, dan terkait kawasan hutan di atas air terjun itu.

Dugaan adanya aktifitas illegal logging di atas air terjun itu, berawal dari keterangan saksi korban selamat, bernama Fitriana, dalam ceritanya yang dituturkan lugas dan jelas itu mengakui ada beberapa balok kayu berdiameter sepelukan tangan (50 cm) berjumlah lebih dari 5 gelondong ukuran 2 meter-an ikut menimpa dari atas.

“Waktu itu teman – teman tidak bisa naik ke atas ke bebatuan karena air bercampur lumpur, banyak kayu gelondongan, dan bambu terseret air. Sangat cepat sekali Mas,” ujar Fitriana.

Dalam bahasanya, kayu – kayu yang terseret itu besarnya seukuran tubuhnya. Bukan kayu utuh, tapi sudah gergajian rapi tapi gelondongan sekitar 2 meteran. Dalam keadaan panik itu, tangannya sempat meraih tangan Mega, tapi terlepas akibat dorongan kuat air bercampur lumpur yang turun deras dari atas air terjun itu.

Pantauan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) air sungai air terjun masih pekat campur lumpur. Tapi, material dan sampah kayu yang berserakan sudah tidak tampak lagi. Hanya bekas – bekas lumpur terseret air, menempel di bebatuan dan hutan di atas kawasan air terjun sudah tidak nampak pepohonan besar lagi.

Beberapa saksi yang ditemui, mengaku bahwa saat kejadian itu di kawasan TKP itu tidak hujan deras. Saat mereka datang dan mandi menikmati pemandangan itu air terjun masih bening dan bersih. Tapi, setelah 2 jam mandi,hujan rintik mulai datang. Sekitar pukul 16.30 WIB kemarin air mulai keruh.

Mendadak ada air turun deras, membawa material kayu, dan batu dari atas. Bekas bongkahan yang ambrol masih terlihat di bagian sisi kiri dan kanan air terjun. Di bawah air terjun terlihat gua yang agak besar, dan terisi air berikut lumpur.

Di sisi lain, Kapolsek Patrang, AKP Mustamo, SH, membantah tegas ada aktifitas illegal logging di kawasan atas air terjun. Sebab, tidak ada hutan di atas. Saat didesak apakah sudah ke TKP, Kapolsek mengaku belum. Kapolsek mengaku masih fokus mencari korban hilang. Baru melakukan pengembangan kasus. Dengan sendirinya air terjun Antrokan Kecamatan Slawu itu tertutup bagi warga dan pengunjung karena membahayakan.

“Kita fokus kepada pencarian korban hilang. Kalau soal illegal logging saya kira tidak ada. Itu kan bukan hutan. Itu lahan milik rakyat saja kok,” ujar Kapolsek Mustamo. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan