JPU Siapkan 20 Saksi Untuk Terdakwa Sunardi

Jember – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani terdakwa mantan kabag keuangan Pemkab Jember tahun 2004, Sunardi, naga-naganya telah siap mengikuti jalannya siding pada Kamis (9/10) ini.

Karena menurut Kasie Pidsus Kejari Jember, Basyar Rifai, salah satu anggota tim JPU, pihaknya untuk siding perdana tersebut sudah siap membacakan dakwaan untuk Sunardi yang saat ini sedang menjalani tahanan di Lapas Jember.

Bahkan selama jalannya persidangan Basyar mengaku sudah mempersiapkan 20 orang saksi untuk memperkuat dakwaannya. “Dua puluh saksi sudah kami siapkan untuk memperkuat dakwaan kami, itu belum termasuk saksi dari kuasa hokum terdakwa atau saksi ahli lainnya,” ujarnya.

Basyar yakin jaksa bias membuktikan dakwaannya dan bakal menuntut tidak ringan terdakwa pada akhir siding yang akan dating. Pasalnya dalam BAP yang sudah diproses, terdakwa diduga mempunyai keterlibatan kuat dalam dugaan korupsi dengan mantan Bupati Jember, Samsul Hadi Siswoyo.

“Namun kalau kita sampaikan semua sekarang itu tidak etis namanya, karena siding belum berjalan, jadi kita saksikan saja sidangnya,” tegas Basyar.

Dirinya juga mengaku tidak bakal menangguhkan penahanan Sunardi, karena hingga saat ini tidak ada keluhan dari mantan kabag keuangan tersebut. Meski sebelumnya Sunardi pernah menjalani rawat inap sebelum ditahan di Lapas Jember, karena sakit yang dideritanya.

Tercatat Sunardi menderita diabetes mellitus, asam urat dan kelebihan kolesterol sehingga sempat membuat dirinya tidak kuasa menhan sakit ketika akan ditahan. Sehingga perlu menjalani rawat inap di RS. Bina Sehat selama kurang lebih dua minggu. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan