Banwas Mandul, PNS Bolos Belum Disangsi

Ket. Foto: Sekda Djoewito saat sidak PNS yang bolos.

Jember – Banwasda Jember ternyata tidak sungguh-sungguh menerapkan sangsi kepada PNS yang bolos pada hari pertama masuk kerja Senin kemarin. Terbukti 33 PNS yang bolos pada hari pertama kemarin hingga saat ini tidak ada satupun dijatuhi sangsi tegas.

Dan ironisnya Sekda Jember, Drs. Djoewito-pun hanya menyatakan bahwa dirinya tidak puas atas kinerja bawahannya yang tidak masuk tersebut. Secara tegas baik Badan Kepegawaain Daerah (BKD), Banwas dan Sekda tidak menyatakan sangsi yang bakal dijatuhkan.

Seperti disampaikan Kepala Banwasda, Abdul Muis, menurutnya Banwas masih belum melakukan apapun atas membolosnya karyawan tersebut. Rencana pemanggilan yang disampaikannya sebelum libur usai beberapa waktu lalu ternyata juga tidak kunjung dilakukan.

Karena hingga Selasa (7/10) ini Muis belum bisa menjelaskan siapa saja yang sudah dipanggil dan kapan bakal dipanggil. ”Dalam waktu dekat ini bakal dipanggil mereka diminta menunjukkan bukti kenapa tidak masuk, kalau sakit ya harus ada surat dokternya,” kilah Muis.

Sayangnya Muis juga tidak menjelaskan sangsi apa saja yang bakal dijatuhkan jika memang ada yang terbukti tidak masuk tanpa alasan. ”Yang penting sesuai aturan nanti kami putuskan dan laporkan ke Bupati, dan beliau yang menentukan, kami hanya melapor saja,” kilahnya.

Sementara itu Kepala BKD Jember, Sugiarto SH, menegaskan bahwa pernyataan Sekda tidak puas atas membolosnya ke-33 karyawan tersebut sudah merupakan peringatan keras. Jika digolongan sangsi ringan, maka peringatan Sekda tersebut sudah tergolong yang paling keras. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan