20 Rumah Tidak Layak Huni Dibangun Saat TMMD

Ket. Foto : Dandim 0824 Jember, Letkol Inf. Agus Dedy, memberi pengarahan kepada anggota pelaksana TMMD.

Jember – Selama TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) berlangsung di kecamatan Arjasa, TNi membangun 2 poskamling, 2 sarana MCK, 3 saluran irigasi, 2 sarana air bersih, 2 mushola, 20 rumah tidak layak huni dan pembangunan jalan sepanjang 1,3 km.

Seperti disampaikan Dandim 0824 Jember, Letkol. Inf. Dedy Agus Permana bahwa TMMD ini akan di gelar selama 21 hari, yaitu mulai 10 sampai dengan 30 Oktober 2008.

“Dan selain 21 hari tersebut TNI sudah memulai pelaksanaan program sebelum pembukaan TMMD hari ini, jadi kami beri nama pra TMMD,” ujarnya. Karena watku selama 21 hari itu masih terlalu sempit untuk melaksanakan program sebanyak itu.

Sehingga pihak TNI sendiri, menurut Dedy, telah bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk membangun poskamling, sarana MC (Mandi-Cuci), saluran irigasi, sarana air bersih, musholla yang direhab, perbaikan sebanyak 20 rumah layak huni, penghijauan dan pembangunan jalan sepanjang 1,3 Km dengan lebar 3 M antara Desa Kemuning Lor dan Darsono.

Pembangunan itu sendiri sudah dimulai sejak satu bulan lalu. “Kami dari TNI menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat di desa tersebut yang telah memberi ijin pelebaran jalan, yang semula jalan setapak kini telah menjadi jalan makadam dengan lebar 3 m,” imbuh Dedy.

Sejauh ini, kegiatan pembangunan sarana fisik tersebut menurut Dedy telah berjalan sekitar 30-40 %. “Untuk sarana jalan sudah selesai penggarapannya sekitar 60 %”, cetusnya.

Ditanya mengenai esensi apa yang ingin dicapai pada pelaksanaan TMMD kali ini Dedy menjawab tujuan utamanya adalah merubah pola pikir masyarakat, yang tadinya kurang paham akan partisipasi mereka dalam pembangunan, diharapkannya nanti masyarakat dapat lebih mengerti dan menerapkan segala apa yang telah diperoleh selama TMMD.

“Kami berharap agar ada peningkatan kualitas SDM, dengan demikian taraf hidup mereka dapat meningkat pula”, pungkasnya. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan