Pilkades Curahnongko Diwarnai Pembelian Kartu Panggilan

Jember – Pilkades Curahnongko keacmatan Tempurejo yang digelar hari ini, Kamis (29/5/2008), diwarnai dengan pembelian kartu panggilan. Pembelian kartu panggilan tersebut dilakukan oleh sejumlah oknum yang mengaku dari PDI-P. Pengakuan tersebut disampaikan pelaku saat ditangkap penjaga keamanan Kebun Kota Blater I, tadi malam (Rabu, 28/5/2008).

Usai ditangkap oleh penjaga keamanan, Suwari dan Majidin, dua orang pelaku (Agus, 40, Sudjiman, 45) langsung diserahkan ke Polsek setempat dengan barang bukti berupa puluhan kartu panggilan. Menurut Suwari, pelaku bukan warga Curahnongko, namun warga dusun Kraton desa Wonoasri, kecamatan tempurejo.

“Pengakuan mereka, setiap kartu panggilan dibeli dengan harga Rp. 50 ribu, dan nantinya pemilik kartu suara tersebut tidak mencoblos, yang mencoblos yakni orang lain yang diduga pendukung salah satu calon,” ujarnya.

Salah satu calon tersebut dikaitkan dengan Yateni, calon Kades yang sempat gugur, namun dimasukkan kembali namanya oleh Pemkab Jember. Karena Yateni, menurut warga sudah nyata didukung oelh PDI-P. “Sehingga pelaku yang mengaku dari PDI-P, dikaitkan dengan calon tersebut, apalagi selama ini Pilkades di Curahnongko nyaris gagal karena Yateni gugur menjadi calon, namun setelah ada campur tangan Pemkab dan Yateni dimasukkan kembali sebagai calon maka Pilkades resmi digelar,” imbuhnya.

Sementara itu Kapolsek Tempurejo, AKP Gunawan Triono, membenarkan ditangkapnya pelaku pebelian kartu panggilan. Pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyidikan lebih lanjut, untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti serta keterangan saksi-saksi. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan