LKPJ Sudah Disampaikan, BPK Baru Datang

Jember – Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Jember ternyata memang betul tidak didasari oleh audit BPK RI terlebih dahulu. Terbukti mulai Senin lalu (26/5/2008), tim audit BPK RI dari Surabaya baru datang ke Jember dan melakukan sejumlah peemriksaan.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Banwas Jember, Abdul Muis Balya, menurutnya BPK memang baru datang pada Kamis minggu lalu dan mulai bekerja melakukan pemeriksaan pada Senin lalu. “Rencanannya melakukan audit di Jember hingga 30 hari kedepan, hingga hari ini masih melakukan audit di bagian keuangan,” jelasnya.

Terkait dengan belum dilengkapinya LKPJ dengan audit BPK, Muis enggan berkomentar. Karena menurut Muis itu sudah kewenangan tim anggaran dan Bupati Jember serta DPRD Jember. “Nyatanya hingga saat ini tidak ada masalah, dewan juga menerima LKPJ tersebut, dan sekarang masih dilakukan pembahasan,” imbuhnya.

Muis malah menghimbau semua pihak untuk tidak selalu mencari kesalahan Pemkab Jember melalui audit BPK. Karena audit BPK merupakan bahan introspeksi siri bagi Pemkab Jember. Dan jika hasil audit tersebuit ditindaklanjuti oleh Pemkab sesuai dengan rekomendasi BPK maka bisa dikatakan kesalahan Pemkab sudah tidak ada.

“Jadi jangan selalu audit BPK tersebut dijadikan dasar pelaporan ke penegak hukum, ke dewan, dan dianggap sebagai kesalahan pemkab, karena borok-borok ataub kekurangan yang ada,” jelasnya. Karena hasil audit tersebut, selalu ditindaklanjuti oleh Pemkab dengan memperbaiki kinerja dan mengembalikan dana yang diduga sebagai pemborosan uang negara. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan