Arfin, Pemerkosa Bunga, Akhirnya Ditangkap Polres

Jember - Dugaan pemerkosaan kepada Bunga (14) warga jalan Raden Patah, talangsari, Jember, akhirnya ditangani serius oleh Polres Jember. Hari ini, Jumat (30/5/2008) pelaku yang diduga anak buah pengusaha tanah Kaliwates, Arifin, akhirnya diamankan oleh Polres Jember.

Penangkapan pelaku tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Kholilurahman. Menurutnya atas laporan dari anggotanya pelaku sudah diamankan di mapolres Jember. "Coba di cek lagi di Mapolres, tadi laporannya sudah masuk, ya diamankan dari amuk massa, karena rupanya keluarga korban tidak terima," ujarnya via handphone.

Menurut Kholilur, pelaku akan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dan perempuan, karena korban tergolong dibawah umur, usianya saja masih 14 tahun.

Seperti diberitakan sebelumnya Bunga merupakan anak dari pemilik warung kopi yang biasa buka di sekitar Pasar tanjung Jember. Korban pada hari Minggu lalu diajak oleh pelaku jalan-jalan dengan dalih akan dibelikan jaket. Namun ternyata korban justru dibawa pelaku di rumah bosnya di Jalan Hayam Wuruk Jember yang kemudian ternyata diperkosa beberapa kali.

Saat keluarga korban melapor ke Mapolres Jember, penyidik sempat ragu akan keterangan korban karena sering berubah-rubah. Namun akhirnya penyidik menangkap pelaku karena bukti dan saksi sudah kuat. Dan keterangan yang berubah-ubah dari korban karena korban masih shock dan trauma. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan