2009, PArkir Di Rumah Sakit Masih Ditarik

Jember – Meski mulai Januari 2009 mendatang sudah dikenakan parkir berlangganan untuk semua pemilik kendaraan di Jember, namun dipastikan tidak semua lahan parkir bebas dari pungutan restribusi parkir.

Seperti misalnya parkir di rumah sakit. Pengguna kendaraan bermotor tetap bakal dipungut. Selain rumah sakit juga ruko, mall, supermarket, perkantoran dan tempat lain yang lokasi parkirnya tidak menggunakan badan jalan.

“Yang bebas dari pungutan dan sudah termasuk dalam parkir berlangganan adalah lahan parkir yang letaknya dibadan jalan, selain itu tidak gratis, tetap bayar,” ujar Ketua LSM FKAB, Suhariyono yang menjadi corong Pemkab Jember dalam sosialisasi parkir berlangganan tersebut.

Hal ini disesalkan banyak pihak, karena pengguna kendaraan atau pemilik kendaraan bakal dua kali terbebani restribusi. Selain bayar setiap tahun bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan di Samsat, masih bakal dibebani ketika parkir dilahan yang bukan badan jalan.

“Selain itu, untuk warga diluar kecamatan kota, paling banyak dirugikan, karena tidak pernah atau jarang menggunakan lahan parkir yang ada, karena jarang kekota, sementara didesa tidak pernah dipungut restribusi parkir,” ujar MAhmudi, warga Puger.

Dirinya menyesalkan keputusan Pemkab memberlakukan parkir berlangganan. “Jika ingin PAD naik seharusnya jangan hanya bias memberlakukan restribusi parkir saja, banyak potensi yang masih perlu digali di Jember ini,” imbuhnya. (Ri-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan