Bayar Rekening Listrik Bisa Dimana Saja

Jember – Ke depan bayar tagihan rekening listrik tidak akan lagi harus capek – capek ke kantor PLN di Jl Gajah Mada Jember, atau di kantor perwakilan PLN lain. Tapi, cukup menghubungi tetangga yang sudah ditunjuk sebagai tempat Payment Point Online Bank (PPOB) di dekat perkampungan.

Selain menghemat waktu, juga bisa menghemat biaya transportasi. Ditambah lagi, untuk membayar rekening listrik selama ini diperlukan antrian yang cukup panjang. Kadangkala masyarakat masih harus menunda pembayaran hingga terkena denda karena terlambat.

“Kadang warga masyarakat ini malas membayar karena antri panjang. Sehingga ditunda. Lama – kelamaan lupa, dan sampai terkena denda. Nah ke depan dengan PPOB ini tidak ada lagi,” ujar Direktur Pengawas Kebijakan Pemerintah Yayasan Picket Nol, Sullam Ridwan, usai menggelar sosialisasi PPOB di sejumlah tempat.

Berbagai pertanyaan terkait pendirian PPOB dan mekanismenya, muncul. Termasuk bagaimana muncul tambahan biaya yang besarnya Rp 1.600 itu. Menurut Sullam, bahwa PT PLN (Persero) sebagai BUMN ini ke depan tidak akan melayani penerimaan pembayaran rekening listrik.

Pembayaran rekening listrik ini nantinya tidak langsung ditangani PT PLN (Persero) seperti sekarang ini. Pengelolaannya itu telah diserahkan kepada pihak ketiga yakni swasta. Dalam kaitan ini, PLN bekerja sama dengan tiga Bank yakni Bank Bukopin, Bank BNI 46, dan PT Pos Indonesia.

Pada prinsipnya pembayaran rekening listrik akan lebih mudah. Sehingga masyarakat pelanggan PLN tidak lagi repot mendatangi kantor PLN. Dengan system PPOB itu pembayaran rekening bisa dilakukan di mana saja seperti konter pulsa HP.

“Di mana ada konter PPOB maka semua masyarakat bisa membayar lewat situ,” ujar Sullam Ridwan.

Ditegaskan bahwa ada biaya yang muncul dari system PPOB sebagai langkah maju untuk pelayanan PT PLN (persero) kepada pelanggannya ini. Yakni ada biaya Rp 1.600. Tapi, uang itu tidak bisa dikategorikan sebagai pungutan liar (pungli). Tapi, biaya ini adalah merupakan kompensasi jasa pelayanan yang dilakukan tiga bank tersebut.

Uang tersebut akan dikelola oleh tiga bank tersebut. “Itu bukan pungli loh Pak. Tapi, dana itu adalah akibat pelayanan system teknologi canggih. Maka timbul biaya jasa pelayanan. Dan dana itu, tidak diberikan ke PLN tapi dikelola tiga bank ini,” ujarnya. (RI-1)

2 komentar:

Agus Jusana mengatakan...

mending bayar pake PayTren aja.. simple dan ga perlu keluar rumah..

http://bit.ly/rubahpolatransaksi

Agus Jusana mengatakan...

mending bayar pake PayTren aja.. simple dan ga perlu keluar rumah..

http://bit.ly/rubahpolatransaksi

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan