Petani Bakar Bibit Padi Bantuan Pemerintah

Jember – Sedikitnya ada sekitar 20 –an orang petani di sejumlah wilayah Desa / Kecamatan Wuluhan, dibuat kesal oleh bantuan bibit padi dari Pemerintah karena dianggap kedaluwarsa alias banyak gabuk.

Jika ditanam – pun 100 % tidak akan tumbuh. Wujud kekesalan itu petani melampiaskan dengan cara membakar bibit padi jenis hibrida Intani-2 bantuan pemerintah itu. Pembakaran puluhan kilogram bibit Intani itu dilakukan di lahan persawahan petani di Desa Wuluhan Kecamatan Wuluhan.

Petani setempat, Sugiono mengatakan benih Intani itu diduga telah kedaluwarsa. Apalagi di benih itu terdapat bercak mirip jamur. Seringkali saat disemaikan gagal dan tidak dapat dilakukan penanaman padi. Selain itu bibit padi itu juga ternyata tidak dapat tumbuh normal.

"Kami mengalami kerugian jutaan rupiah dan harus ada ganti rugi dari pemerintah pusat," kata Sugiono.

Bibit bantuan pemerintah itu awalnya berjumlah sekitar 750 kilogram di Kecamatan Wuluhan dan 120 kilogram di Kecamatan Ambulu. Bibit itu disalurkan kepada 4 kelompok petani diantaranya, Aneka Tani, Rukun Tani, Tanjung Jaya dan Margi Rahayu.

Bibit ini dijanjikan oleh pemerintah pusat agar petani bisa mendapat panen lebih banyak dari jenis padi lain. Bibit Intani-2 di sawah milik Kunto misalnya, oleh Ketua Kelompok Tani tanjung Jaya disemaikan sebanyak 10 kg.

Tapi gagal saat persemaian. Hal serupa dialami petani kelompok tani Sumber Rejeki Desa Glundengan yakni bibit padi Intani-2 milik petani kelompok tersebut hanya muncul sekitar 25 persen dari 10 kilogram bibit yang sudah disemaikan.

"Jelas bibit intani ini mutu rendah. Tunas padi nya jelek. Lebih jelek dari varietas lain. Sebanyak 1,8 kuintal bibit padi hibrida Intan-2 yang sudah disemai gagal tumbuh karena kedaluwarsa tadi,” paparnya.

Sejumlah petani Desa setempat akhirnya mengkomplain kepada pemerintah melalui asosiasi petani. Bahkan mereka minta ganti rugi Rp 200 ribu rupiah kepada petugas penyuluh pertanian setempat.

Tapi sayang hingga kini belum terealisasi. Sementara itu Ketua Asosiasi Petani Tanaman Pangan Indonesia (Aptakin) Jember Yudi Suyudi mengatakan, para petani di sana kini mengaku kesal karena janji ganti rugi yang diberikan oleh suplier ke petani belum terwujud.

"Kita akan menuntut secara hukum apabila ganti rugi tidak ada dari pemerintah. Bibit padi hibdrida Intani-2 di persemaian itu meski dipaksa tumbuh dengan berbagai pestisida tidak bisa bisa. Dari 10 Kg bibit yang disemai hanya 25 persen yang tumbuh,” beber warga lagi.

Sedangkan Kepala Dinas Pertanian Ir Hari Widjayadi, mengaku masih merapatkan persoalan itu dengan Bupati. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan