Protes Pengembang, Puluhan Warga Segel Alat Berat

Jember – Proyek pembangunan perumahan oleh pengembang PT Gunung Batu group yakni PT The Argopuro, yang selama ini adem ayem kali ini terusik. Sebab, puluhan warga petani di Kaliwates Kidul, merasa dirugikan dengan pengalihan, dan penutupan sungai irigasi ke tanah sawah mereka.

Puluhan petani dimotori Lembaga Perwakilan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kaliwates, Edi Black, dan Lutfi Alif, berunjuk rasa ke lokasi pembangunan proyek perumahan elit tersebut. Di sana mereka bersitegang, dan menyegel alat berat yang digunakan untuk meratakan tanah.

Lokasi itu kemarin baru saja digunakan sebagai sirkuit Off Road Nasional. Senin (18/8) warga beramai-ramai mendatangi lokasi dan meminta pengembalian irigasi yang menurut mereka macet itu. Sehingga menurut warga lahan mereka tidak terairi. Terutama di lahan milik petani Kaliwates Kidul, seluas 30 hektar.

Saluran air yang dibuatkan oleh PT The Argopuro tersebut dinilai terlalu kecil. Dari lebar 12 meter diciutkan menjadi 2 meter, dan diberi saluran cempolong. Cempolong itu menurut warga tak berfungsi dan mandeg.

Akibatnya air yang seharusnya mengaliri sawah petani di selatan Kaliwates itu tidak maksimal. Warga menuding penutupan dan penggantian cempolong itu tidak prosedural. Bahkan bendarahan LPM mengaku siap dipotong tangannya jika pengembang menyatakan ada surat ijin dari pengairan.

Hadir di sana anggota Komisi C, H Ubaidillah, dan pengawas pengairan Rambipuji Rusdi, yang ditugaskan mengawasi pengairan di Kaliwates tersebut. Nyaris terjadi aksi bakar alat berat setelah perwakilan pengembang PT The Argopuro, Bambang, yang bertugas membebaskan lahan itu menjelaskan kepada warga pengembang memiliki surat ijin dari Pengairan.

“Kita bisa selesaikan. Sebab, kita sudah memiliki ijin lengkap,” ujarnya.

Pernyataan itu mendapat reaksi keras dari warga dan menyatakan akan menyegel alat berat. Bahkan ancaman warga akan membakar alat berat itu. Hingga akhir usai, emosi warga bisa diredam aparat Polsek Kaliwates setempat bersama tokoh masyarakat setempat.

Hasilnya, dalam waktu 3 hari akan digelar hearing dengan Komisi C terkait masalah aspirasi protes warga itu. H Ubaidillah , berjanji akan memanggil para pihak pengembang, pengairan dan masyarakat untuk membicarakan itu di DPRD Jember. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan