Panggung Hiburan Juga Dilarang Didirikan

Jember – Selain melarang ikutnya peserta penggembira dalam Tajemtra 2008 kali ini, panitia juga melarang keras warga sepanjang rute Tajemtra mendirikan panggung hiburan.

“Larangan sudah kita sampaikan dan kita sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hokum dari Polres, kalau ada yang mendirikan panggung maka bakal dibongkar,” tegas Ketua KONI Jember, kamil Gunawan.

Menurut Kamil, Kabag Ops Polres Jember sudah menegaskan bakal membongkar semua panggung hiburan yang didirikan warga. “Kecuali yang memiliki ijin dari Kepolisian saja, dan saat ini yang mengajukan ijin hanya 1, didepan kantor Bupati Jember lama, eks BHS, selain itu bakal dibongkar jika nekat mendirikan,” ujarnya menirukan pernyataan KAbag Ops Polres Jember.

Warga yang memiliki rumah di pinggir jalan hanya diperbolehkan membunyikan bunyi-bunyian saja. Itupun harus berupa lagu perjuangan. “Kami sudah bagikan sekitar 50 CD lagu perjuangan kepada masyarakat, jika masih ada yang membutuhkan maka kami siap sediakan,” imbuhnya.

Selain lagu perjuangan seperti lagu dangdut juga dilarang keras oleh panitia, karena dikhawatirkan bias memicu permasalahan. Karena pengalaman tahun-tahun lalu banyak pemuda yang berjoget disekitar panggung-panggung di pinggir jalan sehingga tidak jarang terjadi perkelahian.

Menurut Kamil untuk mengamankan kegiatan yang sudah diselenggarakan sekitar 40 tahun lalu ini, besok hari Sabtu, panitia sudah mmpersiapkan sekitar 2000 petugas. “Dari kepolisian sekitar 900 orang, sat pol PP 500 orang, Dishub 200, dan sisanya dari TNI, semua siap mengamankan kegiatan rutin tahunan ini,” ujarnya. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan