Wappergat Juga Sesalkan Pembebasan Djoewito

Ket. Foto : Wappergat Membawa Sejumlah Poster dan Spanduk Menuntut Penegak Hukum Tidak Tebang Pilih.

Jember – Massa yang menamakan diri sebagai Warga PDI-P Menggugat (Wappergat) yang berjumlah lebih dari 500 orang Kamis siang (21/8/2008) juga menyesalkan pembebasan Sekda Djoewito dalam persidangan beberapa waktu lalu.

“kami selain menuntut aparat penegak hukum menangkap dan mengadili ketua kami, Kusen Andalas, kami juga menyesalkan kenapa Djoewito dibebaskan, ini khan tontonan lucu yang disuguhkan pengadilan kepada rakyat,” tegas Siswanto korlap aksi.

Dengan begitu tidak ada efek jerakepada tersangka atau pelaku-pelaku tindak pidana korupsi di Jember. Apalagi diduga kuat praktik-praktik maia peradilan di Jember masih kental, sehingga banyak terdakwa atau tersangka korupsi masih bisa melenggan bebas.

“Sebagai contoh di Jember mantan Bupati Jember, Samsul Hadi, kabag keuangan Mulyadi, divonis berat, tetapi Djoewito malah dibebaskan, ini jelas tontonan lucu yang menyakitkan hati rakyat,” imbuhnya dalam orasi di depan pengadilan negeri Jember.

Karena menduga masih adanya praktik mafia peradilan di Jember sehingga massa PDI-P tersebut menyatakan kekhawatirannya akan lepasnya tersangka Kusen dan tersangka Sjahrasad Masdar. “Kalu memang disidang satu ya disidang semua, masak Kusen dan Masdar tidak ditahan sama sekali,” ujar Pandu, korlap aksi lain.

Menanggapi pernyataan tersebut Kajari Jember, elvis Jhoni SH, menegaskan bahwa proses hukum kedua orang yang disebutkan massa PDI-P tersebut sedang dalam proses. “Khusus untuk pak Kusen memang masih di Polda Jatim, kita tunggu saja, tetapi untuk Masdar sudah dilimpahkan ke Kejari Jember, tinggal pelimpahan tahap kedua saja,” ungkapnya.

Sehingga massa PDI-P dan masyarakat Jember bisa bersabar menunggu proses tersebut. Terkait dengan batas waktu proses tersebut Elvis menolak menyebutkan. “Lihat saja nanti, kita tidak mau berandai-andai, tetapi kinerja kami bisa dilihat, selama ini tidak ada kasus yang mandeg, semua jalan, bahkan yang dua tahun mengndapun kami limpahkan,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wabup Jember Kusen Andalas dan Sekda jdoewito serta Bupati terpilih Lumajang, Sjahrasad Masdar, sedang tersandung kasus dugaan korupsi dana operasional DPRD Jember, dana Bankum dan dana Kasda Jember. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan