Jumlah Pemilih Berkurang, Kursi Bertambah

Jember – Jumlah daftar pemilih di Jember untuk Pemilu tahun 2009 mendatang ternyata berkurang. Jika pemilu tahun 2004 lalu jumlah pemilih mencapai 2.232.000 orang untuk tahun 2009 nanti jumlah pemilih hanya 2.216.499 orang.

Hal ini disampaikan salah satu anggota KPU Jember, Moh. Iksan, saat sosialisasi tahapan pemilu kepada 40 parpol baru dan lama yang ada di Jember pada Sabtu (24/5/2008), di aula KPU Jember jalan Kalimantan. Menurut Iksan data yang diserahkan oleh Bapenduk beberapa waktu lalu menunjukkan angka tersebut, jika dibandingkan dengan data lama maka ada penurunan angka pemilih.

Sementara itu menurut Iksan, untuk jumlah kursi di DPRD Jember pada Pemilu 2009 mendatang akan bertambah, menjadi 50 kursi. Padahal saat ini hanya 45 kursi saja. Karena sesuai dengan UU nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD disebutkan penambahan jumlah kursi tersebut.

“Dalam pasal 26 ayat 2 point g, disebutkan bahwa bagi kabupaten atau kota dengan jumlah penduduk lebih dari 1 juta jiwa maka memperoleh alokasi 50 kursi,” ujarnya. Terkait dengan penambahan jumlah kursi tersebut hingga saat ini KPU Jember belum mengetahui apakah daerah pemilihan juga bertambah.

Karena menurut Iksan hingga saat ini KPU Jember belum menerima informasi atau petunjuk dari KPU Pusat akan penambahan jumlah daerah pemilihan (DP) tersebut. Kalau masih bertahan seperti yang lalu maka ada 6 DP di Jember. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan