Pendukung Mamaq-Mahmud Istighosah

Jember - Ratusan massa pendukung dua pimpinan DPRD Jember, Madini Faruq dan Machmud Sardjujono saat ini berduyun-duyun mendatangani Pengadilan Negeri Jember dengan melakukan istigosah di depan ruang sidang.

Hal ini dilakukan menjelang sidang pembacaan putusan sela, atas perkasa korupsi anggaran DPRD Jember sebesar 1,1 miliar dengan terdakwa Madini Faruq dan Machmud Sardjujono.

Dalam istigosahnya, para pendukung ini duduk bersila didepan ruang sidang hingga sampai keluar halaman.

Sekitar pukul 09.20 WIB, saat Madini Faruq dan Machmud Sardjujono datang ke pengadilan, bacaan semakin keras disertai suara takbir. Ketika itu, Mahmud langsung disambut anaknya, Eni Sucipto.

Sementara itu Madini Faroq juga merndapat pengawalan ketat front liner ketika hendak menuju ruang tunggu terdakwa untuk menanati sidang.

Hingga berita ini diturunkan, sidang baru dimulai. Para ratusan massa pendukung dua pimpinan DPRD Jember ini sedang menanti putusan sela dari Majelis Hakim yang dipimpin oleh Aminal Umam, apakah akan memenangkan dua terdakwa dalam putusan sela atau jaksa.

Perlu diketahui, seharusnya putusan sela tersebut dilakukan pekan lalu. Namun, lantaran saat itu Madini tidak hadir dalam persidangan akibat sakit, maka ditunda hingga kini.[RI-1]

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan