Banyak Masalah, Perbup Pilkades Direvisi

Jember – Karena pada periode Pilkades yang lalu hingga pertengahan 2007 sering timbulk masalah. Khususnya terkait dengan verifikasi persyaratan calon Kades, maka untuk periode Pilkades 2008 ini menggunakan perubahan Perbup Pilkades yang terbaru, yang baru disahkan akhir 2007 lalu.

Hal ini disampaikan oleh Kabag Pemdes Jember, Drs. Soebandi, menurutnya Pilkades yang sebelumnya masih menggunakan Perbup nomer 78 tahun 2006. namun yang sekarang ini sudah menggunakan Perbup nomor 44 tahun 2007. “Didalam PErbup yang terbaru tersebut ada beberapa perubahan item persyaratan untuk menjadi calon Kades, diantaranya harus ada hasil verifikasi dari tim Kabupaten,” ujarnya kamis (22/5/2008).

Karena menurut Soebandi, selama ini tim verifikasi kecamatan sering kurang tegas sehingga mudah meloloskan calon yang diduga kuat bermasalah. Seperti misalnya calon kades Mangaran kecamatan Ajung. Meski salah satu calonnya diduga kuat mempunyai ijasah palsu, tetap bias lolos menjadi calon Kades.

Seharusnya seperti itu tidak bias lolos, karena akan menimbulkan masalah yang rumit dan sulit diselesaikan. Sehingga Pilkades batal dilakasanakan hingga berlarut-larut. Selain perubahan tim verifikasi yang ditambah dengan tim kabupaten. Ijasah calon Kades juga disyaratakan harus mempunyai akreditasi nasional, bagi yang swasta.

“Jangan sampai hanya punya ijasah, padahal ijasahnya local dan diduga palsu, jadi persyaratannya harus ijasah yang berakreditasi nasional,” imbuhnya. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan