Proses Hukum PAngkat Spektakuler MAsih Lid

Jember - Kejaksaan Negeri (kejari) Jember menegaskan bahwa proses hukum kenaikan pangkat spektakuler yang ramai dibicarakan masih sebatas penyelidikan (Lid). Hal ini disampaikan Kasie Pidum Kejari Jember, Ahmad Sujayanto SH.

Menurutnya pihak Kejari Jember sedang berupaya keras mengusut kasus pangkat spektakuler (kenaikan pangkat tak wajar) yang terjadi di lingkungan Pemkab Jember. Kejari sudah minta keterangan sejumlah pegawai yang dianggap tahu seluk-beluk pangkat spektakuler itu.

“Pemeriksaan ini hanya pemeriksaan sisa atau lanjutan dari pekan lalu. Karena saat itu kami belum tuntas menggali keterangan dari beberapa pegawai,” ungkapnya.

Menurut Ahmad, pihaknya masih mencermati secara serius kasus tersebut. Saat ini, kata dia, masih sebatas pengumpulan bahan keterangan. Dan untuk melengkapi data tersebut dalam waktu dekat pihaknya juga mengagendakan untuk memeriksa beberapa pegawai lain.

“Kasus pangkat istimewa yang kami tangani ini, masih sebatas pengumpulan data dan keterangan saja. Jika semuanya sudah beres, maka tahapan akan naik menjadi lid atau penyelidikan,” ujarnya.

Di sinilah, akan lebih diteliti untuk memperoleh kejelasan ada tindak pidana atau tidak. Kalau ada tindak pidana, maka pemeriksaan akan dinaikkan statusnya menjadi dik atau penyidikan. Dan jika sudah dik, maka sudah ada nama tersangkanya.

Secara umum, dia sudah memperoleh gambaran jika kasus tersebut ada indikasi kuat terjadinya sebuah penyimpangan. Tapi masuk kategori pidana atau bukan, masih ditelusuri. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan