Kejari Usut Kenaikan Pangkat Spektakuler

Jember - Kejaksaan Negeri Jember diam – diam ternyata menyelidiki dugaan penyimpangan terkait kasus kenaikan pangkat spektakuler di lingkungan pejabat Pemkab Jember periode 2005 di masa era Bupati Jember Samsul Hadi Siswoyo.

Informasi yang berhasil dihimpun, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember saat ini sedang membentuk Tim Lid (Tim Penyelidik) untuk mengungkap kasus itu. Tahap pertama ini Kejaksaan telah memeriksa sebanyak empat orang saksi.

Mereka adalah para pegawai negeri sipil baik yang masih mendapat jabatan dan sudah non job. Diantaranya adalah Sunaryo dan Hadi Mulyono mantan Kabid Mutasi di BKD dan seorang staf Denny Irawan. Seorang saksi lagi yang dipanggil terlihat mangkir dan akan dipanggil lagi dalam pemeriksaan selanjutnya.

Kenaikan pangkat spektakuler itu, diduga dilakukan dalam setahun ada kenaikan pangkat seorang PNS berkali-kali. “Semasa bupati Samsul Hadi Siswoyo berkuasa, diduga ada 17 pejabat dan staf Pemkab mendapat kenaikan pangkat lebih dari dua kali dalam jangka waktu hanya 5 tahun,” tutur Kajari Jember, Irdham SH, MH.

Untuk itu pihaknya bersama sejumah tim melakukan penyelidikan secara khusus atas kasus yang juga pernah menggemparkan kota Batu beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, Ketua Indonesian Bureaucracy Watch (IBW) Jember, Sudarsono, menyebutkan pangkat pejabat yang tak beres itu meliputi 2 Kepala Dinas, 3 Kepala Badan, 1 Kepala Bagian, 3 Camat, dan 8 Staf.

Kenaikan pangkat spektakuler itu adalah di luar dugaan dilakukan di jaman era Bupati Samsul Hadi Siswoyo. Ada indikasi kenaikan pangkat itu di luar kelaziman dan di luar prosedur. Saat itu ada PNS yang naik pangkat berkali-kali dalam waktu tak lama dan menimbulkan kecemburuan antar pejabat. “Yang jelas Kejaksaan harus mengutus tuntas," kata Sudarsono.

Dan kasus tersebut menurutnya sudah lama dilaporkan ke kejaksaan maupun kepolisian, namun bertahun-tahun tenggelam tiada kabar. “Dan sekarang kita dengar lagi ada penanganan, kalau memang betul serius maka kami dukung penuh prosesnya,” tegas Sudarsono. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan