AKLI Bantah Monopoli Listrik

Jember - Mendapat sorotan dari banyak pihak, terkait dugaan monopoli dalam pengadaan kelistrikan di Jember, Ketua DPD AKLI Jember H Sutrisno, menolak tegas anggapan itu.

Menurutnya, selama ini AKLI bukanlah satu – satunya rekanan yang bekerja dibidang pemborongan listrik di Jember. Tapi, sebelumnya juga sudah ada AKLINDO, dan APLINDO. “Saya kira tidak ada monopoli dalam bidang kelistrikan saat ini. Karena AKLI yang selalu eksis sehingga bisa dipersepsi negatif seakan monopoli,” ujarnya.

Di sisi lain, H Arief Sugito, - salah satu kabid di AKLI – menegaskan bahwa semua kegiatan AKLI dan proyek kelistrikan dilindungi oleh Undang – undang. Pelanggan pun tidak dibatasi untuk memilih AKLI saja, tapi bisa memilih rekanan lain.

Hal itu sesuai aturan Kepmendagri No 29 tahun 2009, dan Keppres No 80 tahun 2003, tentang pengadaan barang dan jasa jelas telah dibuka lebar – lebar tidak hanya AKLI yang berperan.
“Mitra PLN itu banyak, tidak AKLI saja. Tapi, sudah ada AKLINDO, dan AKLINAS, bahkan ASMED. Dan pengawasannya ada LPJK, hingga KPPU,” ujar Arief Sugito.

Tapi, dia setuju jika ada rekanan di luar AKLI yang profesional mampu bersaing di iklim persaingan usaha saat ini untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Di sisi lain, Manager Area PT PLN (persero) Kabupaten Jember Agus Kuwardoyo, menegaskan bahwa bagi PLN pelayanan kepada masyarakat itu yang sangat dipentingkan.

Sehingga terkait tarif dasar listrik (TDL) yang menurut rencana ada kenaikan Rp 650 per kwh itu akan segera disosialisasikan. Maka dari itu, perlu ada kerja sama dengan semua pihak termasuk kepada yayasan konsumen Indonesia.

PLN juga sangat terbuka dengan pengaduan dan protes dari pelanggan. Karena ada jaminan Undang – undang No 15 tahun 1985, terkait pengelolaan kelistrikan, dan UU No 20 tahun 200. Sayangnya semangat persaingan di UU No 20 itu, dicabut, dan ditarik Mahkamah Konstitusi.

PLN tentu saja bukan perusahaan BUMN yang monopoli dalam pengadaan kelistrikan. Di PLTU Paiton saja, sebagian saja milik PLN dan dijual harganya lebih murah dibanding swasta itu. Tapi, di Cikarang Jawa Barat ada lingkup daerah yang semua kebutuhan listriknya disuplai oleh swasta bukan semata PLN.

“Saat ini kita bersaing keras dalam bidang pelayanan. Masyarakat ini ke depan bisa memilih dan bebas mendapatkan suplai listrik dari mana saja, sesuai undang – undang itu,” ujar Agus Kuswardoyo. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan