Lagi, 4 Pejabat Pemkab Dipanggil Kejari

Jember - Setelah memanggil 4 pejabat Pemkab Jember dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), pekan lalu, hari ini Kejari Jember kembali memanggil 4 pejabat yang dianggap paling tahu soal kenaikan pangkat spetakuler.
Seperti disampaikan Kasie Pidum Kejari Jember, Ahmad Sujayanto SH, di PN Jember siang ini, Rabu (11/2). Menurutnya keempat pejabat tersebut diduga kuat paling tahu seluk beluk terjadinya kenaikan pangkat spektakuler.
Sayangnya Ahmad enggan menyebutkan siapa saja pejabat yang sedang dipanggilnya. "Ada empat, masih sebatas mengumpulkan data dan keterangan untuk melengkapi berkas kita," tegasnya.
Ahmad kembali menegaskan bahwa langkah hukum yang dilaksanakan KEjari JEmber belum pada tahapan penyidikan, sehingga meski berulangkali memanggil pejabat Pemkab Jember, tetap belum bisa ditetapkan tersangkanya.
"Nanti kalau sudah ada dugaan kuat mengarah ke tindak pidana korupsi seperti yang terjadi di Batu Malang, maka bakal kita tingkatkan statusnya menjadi penyidikan dan bakal ada tersangka," imbuhnya.
Kapan proses itu bakal terjadi, Ahmad juga enggan berkomentar jauh. Menurutnya, yang terpenting saat ini para saksi yang dipanggil memberi keterangan sebenarnya dan selengkapnya. Sehingga pihaknya bisa mengambil langkah tegas. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan