Sunardi Masih di Blok C

Jember – Tersangka dugaan korupsi kasda Jember, Sunardi yang ditahan mulai kemarin sore, Senin (15/9) hingga hari kedua ini, Selasa (16/9) masih menempati kamar barunya di Blok C Lapas kelas II a Jember.

Nasib Sunardi tidak seberuntung teman-temannya yang sudah mendahului dirinya masuk Lapas. Karena saat ini semua terdakwa dan terpidana kasus kasda tersebut menempati ruangan khusus dan tidak jadi satu dengan tahanan biasa lainnya.

Seperti mantan Bupati Jember, Samsul Hadi siswoyo, mantan Kabag Keuangan Herwan Agus Darmanto dan Mulyadi. “Sunardi sampai saat ini masih menempati kamarnya di blok 4C bersama sekitar 25 tahanan lain,” jelas KPLP Kadiono BCip.

Kadiono tidak bias berkomentar apakah nantinya Sunardi bakal menyusul teman-temannya menempati kamar khusus. “Ya kita lihat saja nanti kalau kondisinya masih tidak ada masalah ya tetap disitu,” imbuhnya.

Sementara itu Kasie Pidsus Kejari Jember, Basyar Rifai, menegaskan bahwa tersangka Sunardi diberlakukan sama dengan yang lain. “Kami tahan paling tidak selama 20 hari sejak tanggal 15 September kemarin, selanjutnya melihat kebutuhan persidangan nantinya,” ujarnya.

Basyar juga berjanji segera melimpahkan berkas tuntutan ke PN Jember secepatnya. Di sisi lain kuasa hokum Sunardi, Jani Takrianto SH, mengaku menyayangkan penahanan kliennya tersebut. Sebab, selama ini kliennya kooperatif. "Pak Sunardi sudah pensiun, sakit-sakitan seperti itu, dan memiliki penyakit seperti diabetes, asam urat, dan stroke. Kecil kemungkinan untuk lari atau menghilangkan barang bukti," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dengan ditahannya Sunardi, maka semua mantan kabag keuangan di era Bupati Samsul Hadi Siswoyo telah ditahan. Termasuk Herwan Agus Darmanto dan Mulyadi. Mereka semua diduga terlibat korupsi kas daerah. Dan di era Sunardi, kerugian negara diduga mencapai Rp 6 miliar. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan