Lintasan Rel Ilegal MArak, 97 Tak Berpenjaga

JEmber – PT KAI Daops IX Jember menghimbau kepada pemudik untuk berhati-hati melintasi kawasan perlintasan kereta api. Karena banyak perlintasan illegal yang tidak berijin, sehingga tidak berpenjaga.

Terbukti sesuai data yang ada di Daops IX Jember, dari 129 lintasan KA, ternyata masih ada 97 jalur yang dijadikan black spot atau area jalur tengkorak.

“Karena pada 97 lintasan tersebut masih belum ada ijin dan penjaganya, sehingga bagi warga luar kota yang kurang faham arus lalu lintas diharap berhati-hati melintas,” ujar Hariyanto HUmas KAI Daops IX Jember.

Sedangkan yang berpenjaga hanya ada 32 persimpangan saja. Sejumlah titik persimpangan yang rawan laka tersebut menurut Hariyanti ada yang paling rawan. Diantaranya persimpangan di desa Pecoro, Rambipuji, dan persimpangan Desa/Kecamatan Ledokombo.

"Paling rawan karena lalu lintas di daerah itu sangat tinggi terjadinya keelakaan," katanya.

Sebelum melintas pihaknya menghimbau kepada semua pengguna jalan untuk mewaspadai kondisi perlintasan. Dengan cara melihat kanan dan kiri jalan disepanjang perlintasan untuk mengetahui ada kereta lewat atau tidak.

Demikian halnya dengan perlintasan yang ada penjaganya, pengguna jalan juga harus bersabar menunggu kereta lewat terlebih dahulu. “Dan mengantri di jalur yang benar jika ada kereta lewat, jangan saling mendahului dan berjajar didepan pintu perlintasan semua, itu bias menyebabkan kecelakaan dan kemacetan,” imbuhnya. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan