RSUD Dilarang Tolak Masykin

Jember – Komisi D DPRD Jember mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh RSUD di Jember untuk tidak menolak masyarakat miskin (Masykin) yang berkunjung ke RSUD. Karena menurut Ketua Komisi D DPRD Jember, HM. Miftahul Ullum, masih banyak masykin yang belum terdata dalam program Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat).

Apalagi menurut Ullum, Menteri Kesehatan sudah mengeluarkan perpanjangan kartu SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) yang lama. Sehingga, meski tidak terdata dalam Jamkesmas, masykin masih boleh memperoleh pelayanan kesehatan secara gratis.

“Dikabupaten lain sudah menganggarkan itu untuk memenuhi kekurangan anggaran kesehatan bagi masykin yang belum terdata dalam Jamkesmas, makanya Jember kami minta siapkan anggaran sekitar Rp. 20-25 miliar,” tegas Ullum.

Dengan begitu maka tidak ada lagi keluhan dari masykin yang tidak dilayani oleh RSUD. Sementara itu Wakil Direktur RSUD dr. Soebandi, Damanhuri, menyatakan keberatan jika ada kebijakan seperti itu. Karena RSUD bakal kesulitan menagih biaya untuk masykin yang tidak terdata dalam jamkesmas.

“Sampai saat ini yang kami layani hanya sekitar 40% dari jumlah masykin dan mereka sudah terdata dalam Jamkesmas, kalau ada kebijakan lain lagi bagaimana kita bakal nagih tanggungannya,” ujarnya. Apalagi Pemkab belum menganggarkan untuk biaya tersebut. “Bisa-bisa RSUD bakal mengalami kebangkrutan,” tegasnya. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan