Sosialisasi Konversi Mitan Diwarnai Pungutan

Jember – Konversi mitan (minyak tanah) ke gas elpiji di Jember baru memasuki tahap awal, sosialisasi kepada warga melalui RT/RW. Ironisnya, meski masih memasuki tahap awal program ini ternyata sudah banyak diwarnai dengan adanya pungutan liar oleh perangkat desa/kelurahan.

Rata-rata warga yang diberi sosialisasi dijanjikan akan mendapat tabung gas elpiji dengans ejumlah syarat. “Ada yang dimintai uang foto copy sekitar Rp. 3 ribu sampai Rp. 5 ribu per orangnya, oleh perangkat desa atau kelurahan, termasuk RT/RW,” tutur Ketua LSM Pana, Kustiono Musri.

Pungutan liar tersebut saat ini sedang berlangsung di beberapa wilayah di 19 kecamatan yang baru saja menerima proses sosialisasi. Hal ini sangat disayangkan oleh Asisten II Ekonomi Pembangunan, H. Edy Budi Susilo. Karena menurut Edy, Pemkab sudah menegaskan bahwa tidak ada beban pungutan apapun kepada masyarakat.

“Sampai saat ini tidak aada petunjuk soal itu, jadi betul-betul gratis, saya tegaskan tidak boleh warga dipungut apapun,” tegasnya.

Apalagi pungutan hingga mencapai ribuan rupiah. “Jika memang untuk foto copy KK atau KTP, terus besaran biayanya itu Rp. 100 sampai Rp. 300 rupiah itu nggak masalah, karena biaya foto copy memang segitu,” imbuhnya.

Tetapi kalau sampai ribuan dan mencapai angka Rp. 5ribu itu tidak masuk akal dan mengada-ada. Untuk itu Edy berjanji bakal menindak tegas jika ada laporan masyarakat akan tingkah oknum perangkat desa/kelurahan tersebut. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan