Bermasalah, 7 Bacaleg Terancam Dicoret KPU

Jember - Sebanyak tujuh bakal calon legislatif (bacaleg) yang diajukan sejumlah partai politik (parpol) peserta pemilu 2009 di Jember, terancam dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember.

Ke-tujuh caleg tersebut terindikasi memiliki catatan hukum negative. Dan bahkan satu diantaranya saat ini masih berstatus terpidana. Anggota KPU Jember, Ketty Tri Setyorini, tidak bersedia menyebut identitas satu persatu caleg tersebut.

Namun beberapa sumber di KPU menyebutkan, diantara 7 bacaleg yang bermasalah itu, tiga diantaranya diusung Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) dan Partai Amanat Nasional (PAN). Seorang di antaranya pernah menjalani hukuman dengan ancaman lima tahun penjara dan seorang lainnya berstatus terpidana.

Indikasi status beberapa bacaleg bermasalah tersebut jelas terlihat disaat pengembalian berkas mereka hanya menyertakan surat pernyataan tidak pernah diancam hukuman lima tahun penjara tanpa disertai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Selain itu menurut Ketty ada empat bacaleg yang belum menyertakan surat pengunduran diri. “ Ada yang masih berstatus sebagai PNS dan anggota PPK (panitia pemilihan kecamatan), dan sampai saat ini belum ada surat pengunduran dirinya,” tegas Ketty.

Jika ke-empat bacaleg tersebut tidak juga bias memenuhi persyaratan dimaksud maka sudah dipastikan bakal dicoret dari daftar pencalegan di KPU Jember. (RI-1)

1 komentar:

hands mengatakan...

kalau mau dicoret ya..coret langsung ja pak,Bakal caleg ja bermasalah giman kalau udah jadi legeslatifnya entar

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan