Pemprov Kucurkan 1,2 miliar untuk Ruko Jenggawah

Jember – Ironis, pembangunan ruko jenggawah yang diprotes warga dan dipermasalahkan oleh Sat Pol PP karena tidak berijin, justru mendapat kucuran dari Pemprov Jatim senilai Rp. 1,2 miliar.

Menurut Kades Jenggawah, Sunan Hilal, pihaknya sudah mendapat kabar bahwa dalam proses pembangunan ruko Jenggawah di atas alun-alun tersebut bakal mendapat kucuran dana Rp. 1,2 miliar.

“Dana ini bakal dikucurkan secara bertahap mulai akhir tahun ini, dari DPU Provinsi,” ungkapnya. Menurut Hilal, dana tersebut bakal digunakan untuk pembangunan berbagai fasilitas seperti sanitasi dan ruang hijau.

Seperti diberitakan sebelumnya, pembangunan ruko di alun-alun Jenggawah dinyatakan melanggar berbagai peraturan yang ada. Bahkan berulangkali dilakukan hearing di DPRD Jember antara LSM bersama Komisi A, sudah terbukti ada beberapa penyimpangan, khususnya terkait dengan perijinan.

Sayangnya Bupati Jember tidak merekomendasikan pembangunan tersebut dihentikan, namun justru dikucuri dana yang tidak sedikit. “PAdahal Banwas Jember dan Sat Pol PP dengan tegas sudah menyatakan itu tidak berijin dan bakal dihentikan pembangunannya,” tegas Anshori Ketua LSM Gempar.

Namun kenyataannya pembangunan jalan terus dan saat ini fasilitas umum berupa alun-alun di Jengawah sudah berubah fungsi menjadi deretan ruko. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan