Jumari Bakal Pindahkan Turiyat

Jember – Meski sudah ada permitaan maaf dari guru Bahasa Indonesia SDN Sukorejo II, Bangsalsari, Drs. Turiyat, ternyata Dinas Pendidikan Jember masih bakal menjatuhkan sangsi tegas kepada guru yang di duga memukul siswa-siswinya sendiri.

Hal ini ditegaskan Kabid TK/SD, Drs. Jumari, Rabu (27/8/2008) siang. Menurut Jumari, desakan wali murid sudah jelas dan tegas, bahwa mereka tidak menginginkan lagi Turiyat mengajar di SDN Sukorejo II.

“Karena kemarin saya kesana langsung, jadi saya tahu tuntutan wali murid, meski sudah minta maaf, namun wali murid tidak terima dan mendesak untuk tetap dipindah, ya kami akan memprosesnya,” jelasnya.

Dinas Pendidikan menurut Jumari, segera memanggil sejumlah saksi dan kepala sekoalh setempat guna dilakukan penyelidikan dan pengumpulan data. Sehingga ketika menjatuhkan sangsi kepada guru yang bersangkutan tidak akan dianggap salah.

“tetapi pak Turiyat sendiri setelah kita panggil sudah menyatakan siap untuk dipindah,” ungkapnya. Turiyat menyatakan bahwa jika memang Dinas Pendidikan memerlukan tenaganya untuk sekolah lain atau bidang lain selain di Sukorejo, maka dirinya siap melaksanakan tugas.

Di sisi lain bagian pembinaan aparatur Dinas Pendidikan, Suripto, menegaskan bahwa dirinya hingga saat ini belum menerima laporan dari UPTD Bangsalsari terkait dengan kejadian Selasa kemarin.

Suripto memastikan bakal menindaklanjuti semua laporan dari Wali murid atau UPTD terkait dengan dugaan pemukulan sisiwa tersebut. "Jika sudah ada laporan masuk maka kami siap menindaklanjutinya," tuturnya pendek. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan