Pelepasan Aset TNMB Disoal

Jember – Pelepasan aset kawasan Taman Nasional Merubetiri (TNMB) kepada Perkebunan Swasta pada beberapa tahun lalu disoal sejumlah LSM. Salah satu LSM yang bakal melaporkan pelepasan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta, adalah LSM Abdi Masyarakat Jember.

Pasalnya menurut Ketua LSM Abdi Masyarakat, Moh. Thamrin SH, pelepasan tanah atau aset TNMB ke swasta tersebut diduga kuat ada unsur kolusinya. “Kami menduga ada kolusi terkait munculnya surat keputusan dari Menteri Kehutanan Tahun 1997 itu, yang saat itu dijabat oleh Ir Jamaluddin Suryohadikusumo,” tegas Thamrin.

SK pelepasan aset tersebut tidak prosedural. Main potong atas, dan tidak melibatkan TNMB di Jember, selaku pengelola dan penanggungjawab kawasan.

Data yang dihimpun, bahwa berita atau desas – desus terkait penggusuran kawasan penguasaan hutan oleh PT Perkebunan Bandealit, dan PT Perkebunan Sukamade Baru ternyata hanya isapan jempol. Malahan, sejak tahun 1997 lalu kawasan ini ternyata sudah dialihkan dan dilepaskan secara resmi dari Departemen Kehutanan kepada kedua PT Perkebunan Swasta itu.

Kasus alih status kawasan hutan Taman Nasional Merubetiri (TNMB) kepada perkebunan swasta milik Taipan asal Jember ini terindikasi kuat ada praktek kolusi di kalangan pejabat tingkat Departemen Kehutanan, yang semasa itu djiabat oleh Jamaluddin Suryohadikusumo.

Yang mengejutkan adalah terbitnya 2 surat sekaligus masing – masing untuk PT Bandealit, dan PT Perkebunan Sukamade Baru berisi pelepasan kawasan Taman Nasional Merubetiri (TNMB) itu kepada kedua perkebunan swasta di atas dan hanya dijadikan zona penyangga, yakni SK Nomor 131/Kpts/II/1997, dan SK No 132/Kpts/II/1997.

Luas areal TNMB yang dilepas kepada swasta itu adalah mencapai kurang lebih 2.155 hektar. “Yang lebih aneh lagi, adalah pihak Taman Nasional selama ini tidak pernah dilibatkan dalam proses pelepasan itu. Sehingga sebagai institusi pemangku kawasan Taman Nasional dan bertanggungjawab kelestariannya, dan TNMB merasa sangat direpotkan,” ujar Thamrin, usai mendatangi Kepala TNMB.

Katanya, Ir Haery Subagiadi, Kepala TNMB tetap berkomitmen menyatakan tidak setuju ada Perkebunan di dalam kawasan Inti Taman Nasional. Tapi, dia hingga kini tidak bisa berbuat apa pun.

Kepala TNMB masih tetap konsisten menolak adanya perkebunan swasta di dalam kawasan TNMB. Sumber RAdar Investigasi, malah menyatakan saat ini di areal kawasan itu aktifitas dihentikan oleh kedua perkebunan swasta itu untuk sementara.

Tapi, ini jelas sangat membahayakan. Warga pekerja di sana yang sudah lama tinggal di dalam hutan, akibatnya melakukan perambahan kawasan Taman Nasional.

Di lahan yang dikuasai PT Perkebunan Bandealit, dan PT Perkebunan Sukamade Baru ini terdapat kawasan pabrik latek (karet), kopi, kakao. Sedang lahan yang dikuasai ditanami, kopi, kakao, sengon, karet, rambutan, durian, dan kayu – kayu lain untuk eksport. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan