BPK Juga Audit Dana PKL

Jember – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ternyata juga menegur Kabag Ekonomi Pemkab Jember, Ir. Erni, karena diduga menggunakan dana pembinaan PKL tanpa melengkapi SPJ secara lengkap. Menurut sumber Radar Investigasi dilingkungan Pemkab Jember, saat ini bagian ekonomi sedang sibuk mempersiapkan SPJ penggunaan dana pembinaan tersebut.

Hal tersebut juga tidak dipungkiri oleh Erni, menurutnya BPK meminta dirinya melengkapi SPJ yang sudah ada. “Kami sebebnarnya sudah melengkapi SPJ dengan tanda terima dari PKL, namun BPK menganggap itu kurang,” ujarnya.

Karena selama ini Pemkab Jember dikenal memanjakan PKL dengan memberi dana pembinaan setiap PKL-nya Rp. 1 juta. Dan untuk dua kali pembinaan kabarnya Pemkab telah menghabiskan dana pembinaan sebanyak Rp. 1 miliar.

Karena menganggap ada dugaan penyimpangan pada anggaran tersebut maka BPK melakukan audit. Alhasil sejumlah pengucuran dana tak prosedural diketemukan. Sehingga BPK menegaskan agar bagian ekonomi melengkapi SPJ semestinya sesuai peraturan yang ada.

“BPK minta SPJ penggunaan dana 1 juta tersebut, untuk apa aja, dan PKL masing-masing harus membuat SPJ penggunaan dana tersebut,” imbuhnya.

Jika memang untuk membeli cat, mengganti gerobak atau yang lainnya menurut Erni, SPJ-nya harus jelas, tidak hanya global SPJ dana Rp. 1 juta sudah diterima PKL itu saja. “Karena memang itu rekomendasinya maka, kami upayakan untuk memenuhinya, sesuai deadline dari BPK,” ungkapnya tanpa menyebut kapan deadline dari BPK.

Sementara itu sejumlah PKL di jalan Samanhudi dan Untung Suropati serta Diponegoro yang mengaku sudah menerima dana pembinaan tersebut enggan membuat SPJ. Salah satu PKL yang tidak mau disebut identitasnya, menyatakan bahwa PKL hanya menerima dana pembinaan dari Pemkab.

“Kami ini terima dana pembinaan dengan catatan waktu itru mau berjualan sesuai jadwal dari Pemkab, bukan harus membuat SPJ uangnya kemana, itu kewajiban Pemkab,” ujarnya. Menurut sumber tersebut ada dugaan penerima dana pembinaan tidak hanya PKL, karena jumlahnya yang terlalu banyak.

“Mungkin saja bukan hanya PKL yang terima, jadi Pemkab bingung membuat SPJ, karena teman-teman PKL juga masih banyak yang belum menerima, pokoknya PKL tidak mau ikut-ikut soal itu,” tegasnya lagi. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan