Pemkab Dinilai Ingkar Janji

Soal Demo Gumumas

Jember - Pemkab Jember dinilai ingkar janji terkait sah tidaknya pelantikan Kades Gumukmas, Bambang Winarko beberapa waktu lalu. Diberitakan sebelumnya pakar hukum yang dihadirkan pemkab Jember di komisi A DPRD Jember Totok Sudaryanto menilai pelantikan Bambang Winarko cacat hukum karena masih berlangsung proses hukum Mahkamah Agung.

Menurut anggota komisi A DPRD Jember, Sucipto, Pemkab berjanji akan mengklarifikasi pelantikan Kades Gumukmas 3 hari setelah pertemuan dengan komisi A berlangsung. Namun hingga lima hari ini, Pemkab belum memberikan penjelasan apapun, terkait keabsahan pelantikan Kades Gumukmas.

Jika hingga Senin pekan depan (21/7/2008) Pemkab belum juga memberika keterangan resminya atau berusaha melakukan klarifikasi. Maka menurut Sucipto, Pemkab mengulangi kesalahannya beberapa kali.

“Warga Gumukmas itu sudah tidak percaya pada Pemkab karena dibuihongi beberapa kali, kok sekarang kembali tidak menepati janji,” sesalnya.

Dengan begini masyarakat Gumukmas semakin tidak peercaya kepada kebijakan dan janji-janji Pemkab Jember. Seperti yang disampaikan salah satu calon Kades yang kalah, Hj. A. Lutfiah.

“Berapa kali sudah Pemkab melanggar janji-janjinya dan melanggar suratnya sendiri, ini pemerintahan primitive atau apa, semua kebijakan tumpang tindih nggak karuan, yang digunakan hokum rimba,” ketus Lutfiah.

Dirinya tidak habis piker dengan langkah Pemkab yang menggunakan cara-cara non hokum. “Kalau warga suruh menghormati hokum dan berjalan direlnya sesuai peraturan yang ada, kok ini Pemkab sendiri uang melanggar,” imbuhnya.

Jika memang Pemkab tidak bersedia melakukan klarifikasi maka pihaknya mengancam bakal menggelar aksi demo lagi yang lebih besar dengan dukungan semua warga Gumukmas. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan