Kejari Terima 10 Pengaduan PSB

Jember – Kejari Jember hingga hari ini Selasa (22/7/2008) sudah menerima 10 pengaduan terkait dengan adanya pungutan pada Penerimaan SIswa BAru (PSB). Hal ini disampaikan oleh KAjari Jember, Elvis Jhoni SH, di sela-sela peringatan hari Adyaksa di Kejari Jember siang tadi.

Menurut Elvis 10 pengaduan tersebut berasal dari wali murid yang berbeda-beda, mulai dari tingkat SD hingga SMA. “Kita kumpulkan data dan bakal kita selidiki terlebih dahulu, jika memang memenuhi syarat maka kita tingkatkan ke penyidikan,” tuturnya.

Karena menurut Elvis untuk pengaduan yang bias dilakukanpenyidikan harus memenuhi unsure-unsur yang melawan hokum dan mengarah ke Korupsi.

Seperti halnya komitmen penentuan nominal pungutan tersebut apa betul sudah disepakati oleh wali murid. Dan apa betul sudah melalui rapat-rapat dengan dihadiri oleh banyak pihak komite, wali murid dan guru.

“Selain itu juga apa penggunaannya sesuai dengan yang direncanakan atau tidak, itu semua bakal kita selidiki terlebih dahulu,” imbuhnya.

Jika memang semua unsure tersebut tidak ada maka Kejari Jember bakal meninkatkan ke penyidikanm dan tentu saja bakal menjerat sejumlah tersangka. “Bias kepala sekolah atau yang lain,” tukasnya. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan