Polres Jember Amankan 2 ton Pupuk Lumajang

Jember - Polres Jember kembali berhasil mengamankan 2 ton pupuk urea bersubsidi yang dijual dari luar Jember (Lumajang). Setelah sehari sebelumnya juga mengamankan sekitar 2 ton pupuk urea yang dijual ke Banyuwangi.
Barang bukti berupa pupuk urea 2 ton bersama Suzuki Carry Pick Up warna biru nopol N 7162 VQ, berhasil diamankan tim Resmob Polres Jember saat melintas di jalan Kraton Kencong usai dibeli dari sejumlah kios di Lumajang, bersama dua orang tersangka warga Lumajang.
"Kami amankan barang bukti bersama tersangka warga Jember, Muslimin (49) dan Suyanto (43), mereka tertangkap basah sedang membawa pupuk yang dibeli di beberapa kios pupuk di Lumajang," ujar Kanit Resmob Polres Jember, Ipda Wahyu Sulistiono mendampingi Kapolres Jember, AKBP Ibnu Isticha, Selasa (13/5/2008) di mapolres Jember.
Kedua tersangka beralamat di desa Kedunglangkap, Kraton kecamatan Kencong Jember. Sementara pupuk dibeli dari beberapa kios di Senduro, Lumajang. "Ini melanggar UUnomor 07 tahun 1955 tentang tindak pidana ekonomi, karena pupuk merupakan barang dalam pengawasan," ujarnya.
Sementara itu, tersangka, Muslimin, mengaku sedang kebingungan karena sawahnya belum bisa dipupuk. "Saya selalu tidak kebagian pupuk mas di Jember, maka saya beli dari Lumajang, ternyata juga salah, jadi petani ini suruh gimana, padi saya bisa-bisa gagal panen," ujarnya menyesali kejadian yang menimpa dirinya. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan