2,5 ton Pupuk Kembali diamankan Polres Jember

Jember – Dalam seminggu ini tim Resmob Polres Jember berhasil mengamankan puluhan ton pupuk bersubsidi yang diduga diperjualbelikan secara illegal. Hari ini Sabtu (17/5/2008) tim Resmob kembali mengamankan sekitar 2, 5 ton pupuk bersubsidi jenis Urea dan SP-36.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Kholilurahman, dalam penangkapan tersebut seorang tersangka yang diduga kuat sebagai pemilik pupuk illegal tersebut, berhasil diamankan bersama barang bukti.

Tersangka, Abdul Rosidi, warga jalan Ahmad yani, Sukowono, langsung dijebloskan ke dalam tahanan di Mapolres Jember. “Tersangka diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan supaya tidak bias menghilangkan barang bukti,” tuturnya.

Tersangka nantinya akan dijerat dengan UU nomor 07 tahun 2001 tentang tindak pidana ekonomi dengan ancaman hukuman lebih dri 5 tahun penjara. “Apalagi pupuk sekarang ini sedang langka dan jadi barang dibawah pengawasan pemerintah, ini menjadi atensi kami,” imbuhnya. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan