Lagi, Polres Amankan 25 ton Pupuk Ilegal

Jember – Setelah berhasil mengamankan 2 ton pupuk bersubsidi jenis urea dari Lumajang, hari ini, Rabu (14/5/2008) Polres Jember kembali mengamankan 25 ton pupuk urea bersubsidi yang diduga kuat ilegal.

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP. Kholilurahman, menyatakan bahwa barang bukti sebanyak 25 ton pupuk ilegal tersebut berasal dari toko Sumber Maju milik Agus Santoso warga Kalisat.

“Diduga kuat pupuk tersebut ilegal, karena sampai sore ini tersangka belum bisa menunjukkan bukti bahwa pupuk itu dibeli dari distributor,” ujarnya. Diduga kuat pupuk itu ditimbun setelah dibeli dari sejumlah petani di Jember dan nantinya akan dijual dengan harga diatas eceran.

Kasat Reskrim menegaskan untuk kasus pupuk tersebut akan dijerat dengan UU darurat nomor 07 tahun 1955. karena pupuk merupakan barang dalam pengawasan. Sementara itu Kadisperta Pemkab Jember, Ir. Harry Widjayadi menegaskan dukungannya kepada Polres Jember.

Menurutnya penegakan hukum untuk kasus pupuk diperlukan agar petani tidak kesulitan pupuk. “Kalau dibiarkan maka petani menjadi korban terus menerus, jadi harus terus diusut tuntas kasus-kasus pupuk ilegal tersebut,” imbuhnya. Pihaknya siap membantu data penyebaran pupuk legal kepada Polres. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan