Panitia Proyek PJU Diduga Korup

Jember – Tidak menyalanya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kabupaten sebagai proyek mercusuar, yang menyerap anggaran uang rakyat Rp 85 milliar ada indikasi dikorupsi. Hal ini terungkap pada audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2008, dimana ada temuan selisih HPS Rp 18 milliar.

Yang mana selisih tersebut menurut BPk merupakan kerugian Negara yang perlu dikembalikan dananya ke KAsda. Sementara itu kabar yang tersebar, hingga akhir bulan Nopember ini kelebihan fee itu telah dikembalikan sebesar Rp 8 milliar.

Didalam auditnya BPK menemukan sejumlah kejanggalan. Diantaranya mark – up harga barang tiang, kabel, dan lampu.

Selain itu, PT Sarana Dwi Makmur sebagai kontraktor juga terkena denda sepermil alias 1/1000 dikali Rp 85 milliar dikalikan 4 hari waktu itu mencapai Rp 350 juta –an. Lalu instansi leading secktornya kebingungan dan melakukan addendum, sehingga penyelamatan denda dilakukan.

Anehnya, addendum itu jangka waktunya melampaui waktu masa pengerjaan dan lebih tinggi. Alasan addendum sendiri juga tidak masuk akal karena tidak ada bencana, dengan penambahan sekitar kurang lebih 4000 lebih titik PJU.

Ketua Komisi D DPRD Jember Miftahul Ulum, S.Ag, menegaskan bahwa soal PU Rp 85 miliar itu jauh hari dirinya sudah mengingatkan. Dia bersama 7 orang anggota DPRD sebelumnya sudah tidak setuju. Tapi, ternyata diteruskan.

Kata dia, bukan tidak setuju ada proyek besar PJU itu. Tapi nilai dan waktunya saat itu tidak tepat. Di kala krisis ekonomi, dan krisis energi Pemkab Jember memaksakan kehendak.

Akibatnya, dia kalah voting di Rapat Paripurna DPRD Jember yang dipimpin langsung oleh HM Madini Farouq, S.Sos, Ketua DPRD Jember sebelum dijebloskan ke penjara. Baru saat ini setelah terjadi masalah Pemkab alih – alih ingin mencari alas an untuk memperpanjang kontrak pengerjaan dengan PT Sarana Dwi Makmur.

“Saya kira Pemkab Jember harus bertanggungjawab atas PJU itu. Dana sudah mengalir dan direalisasikan. Mau tidak mau sebagai bentuk pertanggungjawaban itu adalah PJU harus menyala,” ujar Ulum.

Ullum juga menyesalkan jika sampai akhirnya tidak menyala karena krisis energi telah jauh hari disampaikan saat protes menolak rencana proyek tahun jamak Rp 85 milliar itu. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan