GTT TK dan PAUD Diduga Juga Dipungli

Jember – Guru Tidak Tetap (GTT) TAman Kanak (TK) naga-naganya juga mengalami hal serupa dengan GTT yang ada di SD, SMP dan SMA/SMK. Hal ini terungkap oleh salah satu GTT TK di kecamatan Kaliwates Jember.

Menurut GTT yang tidak mau disebut identtitasnya tersebut, tunjangan fungsional yang diterimanya tidak utuh lagi karena ada pungutan liar sebesar Rp. 400 ribu.

Menurut sumber tersebut, ada sejumlah GTT yang tidak dipungut Rp. 400 ribu namun hanya dipungut Rp. 300 ribu, karena tunjangannya belum cair semua. “Kalau yang sudah terima 10 bulan ya dipotong Rp. 400 ribu, tetapi kalau terima 8 bulan saja maka hanya Rp. 300 ribu,” ujarnya.

Pungli tersebut menurutnya dikoordinir oleh oknum GTT yang dekat dengan Dinas Pendidikan. Dan selanjutnya diserahkan kepada oknum pejabat di Dinas Pendidikan Jember Bidang Ketenagaan berinisial SF.

GTT ini menyebutkan di kecamatan Kaliwates saja, jumlah GTT TK mencapai lebih dari 80 orang. Dan jika semua dipungli Rp. 400 ribuan, maka bakal terkumpul sekitar Rp. 32 jutaan.

Sayangnya Kepala BIdang Ketenagaan Dinas Pendidikan Jember, Dra Henny Hayani, enggan berkomentar soal tersebut.

Melalui ponselnya Henny menyatakan dirinya tidak berhak memberi pernyataan soal tersebut. Namun sekilas dirinya menolak mengakui adanya potongan tersebut. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan