2009 Petani Bakal Dapat kupon Pupuk

Jember – Permasalahan kelangkaan pupuk yang terjadi di setiap musim tanam, naga-naganya menjadi perhatian serius Pemkab JEmber. Saat ini pihak Pemkab Jember sedang mematangkan formulasi distribusi tertutup pupuk bersubsidi pada 2009. Salah satu langkah diantaranya dengan membagikan kupon pupuk kepada petani yang lahannya telah masuk dalam RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok) kelompok tani.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Penanaman Modal (Disperindag PM) Jember, Hariyanto. “Pupuk disalurkan berjenjang dari produsen sampai kios resmi langsung kepada kelompok tani. Selanjutnya, kelompok tani meneruskan ke anggotanya,” ujarnya.

Setelah kebutuhan pupuk selama setahun diketahui, sambung dia, pemkab mengajukan usulan ke pemerintah. Dengan begitu maka diharapkan jaminan pemenuhan kebutuhan petani bakal terealisir. Karena selama ini tidak ada jaminan semua usulan daerah akan dipenuhi oleh pemerintah pusat.

Hariyanto mencontohkan petani yang RDKK-nya telah masuk ke kios A, misalnya, maka petani tersebut tidak bisa membeli pupuk di luar kios A. Sistem ini untuk memudahkan pengawasan distribusi.

"Kios bisa mendeteksi apakah petani itu anggota kelompok tani yang jadi tanggung jawabnya atau tidak. Begitu pula petani bisa mengontrol kios jika ada penyelewengan, pasti ketahuan karena jumlahnya kurang," jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Asisten II Pemkab Jember, Edy Budi Susilo, distribusi pupuk tertutup mengharuskan petani bergabung dalam RDKK. Tujuannya agar kebutuhan pupuk pada hamparannya sudah disetor ke pemerintah. "Bagi yang tidak masuk RDKK, petani tersebut tidak berhak mendapat pupuk bersubsidi," tegasnya. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan