Sat Pol PP dan PKL Saling Lapor

Pasca Bentrok

Jember – Pasca penertiban pedagang kaki lima (PKL) di depan Kantor Bupati Jember, Selasa (14/10) malam, yang diwarnai aksi kekerasan. Dan mengakibatkan seorang PKL luka-luka, akhirnya berbuntut panjang.

Pasalnya hingga Rabu (15/10) siang di Polres Jember ada dua laporan yang masuk baik itu dari pihak Sat pol PP maupun PKL. Munculnya laporan dari pihak PKL karena salah satu PKL, Galih yang biasa mangkal di depan Pemkab Jember sempat terkapar karena pukulan benda keras dari anggota Sat Pol PP.

Sehingga dilarikan di rumah sakit dr. Soebandi Jember. Padahal penertiban sebelumnya berjalan lancer, namun karena ada dugaan penghadangan dari salah PKL dengan menggunakan senjata tajam, maka anggota Sat Pol PP terprovokasi dan melakukan pengeroyokan dan pemukulan.

Hal ini dibenarkan Kasie Penindakan dan Penyidikan Sat Pol PP, Drs. Andriyanto, menurutnya anggotanya tidak bersalah. “Anggota kami khan sedang menjalankan tugas, kok dihadang dengan celurit, akhirnya anggota lain membantu dan kami sekuat tenaga menertibkan mereka,” ujarnya.

Soal adanya korban luka dari PKL, Andriyanto menyangkal karena dipukul anmggotanya. “Kalau menertibkan kami lakukan, tetapi pemukulan kami tidak tahu, apalagi ada korban, mungkin karena aksi saling dorong atau PKL berusaha mempertahankan barangnya,” jelasnya.

Sehingga bukan unsure kesengajaan dari Sat Pol PP. dan terkait dengan penghadangan dengan senjata tajam tersebut pihaknya sudah melapor secara resmi kepada Polres Jember.

“Supaya tidak menjadi preseden buruk untuk PKL lain dan melakukan hal negataif seperti itu kepada petugas maka kami laporkan yang bersangkutan, inisialnya A, pegdang Jagung, yang bawa celurit itu,” imbuhnya.

Sementara menurut sejumlah sumber dari pihak PKL juga melaporkan Sat Pol PP karena telah melakukan pemuklulan. Dan hal ini juga dibenarkan Kasat Reskrim polre Jember, AKP Kholilurahman.

Kholilurahman menyesalkan tindakan represif Sat pol PP, seharusnya meski sedang bertugas, tidak terjadi pemukulan. “Kami juga menerima laporan dan sednag kami proses, Sat Pol PP juga tidak boleh melakukan pemukulan dengan dalih tugas, penertiban ya penertiban, tetapi jangan memukul,” ujarnya. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan