Pakai Ban Kecil, Sepeda Motor Ditilang

Jember – Jajaran kepolisian resort Jember unit Lalu Lintas terus mengkampanyekan tertib berlalu lintas dan aman berkendara. Salah satunya adalah mendirikan 3 Pos Disiplin Lalu Lintas di arah masuk Kota Jember.

Dengan sasaran penindakan disiplin itu diutamakan kepada pengendara sepeda motor yang menggunakan sarana tidak standar. Seperti contohnya seped motor menggunakan ban kecil, dan sejumlah modifikasi kendaraan yang tidak mengindahkan keamanan pengendara lain.

Demikian disampaikan Ipda Angga Prayogi, di Mapolres Senin (13/10) usai peneyerahan tumpeng kepada Dandim 0824 Jember dari Kapolres Jember untuk turut menghormati peringatan HUT TNI ke 63 yang akan diteruskan dengan kegiatan di lapangan Secaba TNI Sukorejo berupa pemberian 400 buah SIM C gratis kepada anggota TNI.

Angga, mengatakan maksud didirikannya pos disiplin itu untuk menyaring para pengendara yang dengan asal – asalan melintas di jalan raya Kota Jember di kawasan tertib lalu lintas.

Sekaligus untuk menekan angka kecelakaan. Operasi itu dilakukan di tiga Pos baru disiplin yakni di depan Taman Makam Pahlawan, di depan Dolog Pecoro Rambipuji, dan di depan Suzuki Sumbersari.

Petugas dari unsur Samapta dan Polantas ini akan memeriksa dan menilang para pelanggar lalu lintas yang memakai sepeda motor yang kelengkapannya tidak standar, diantaranya ban kecil, helm biasa, tidak ada spion, STNK, SIM, dan lain sebagainya. “Bagi yang melanggar akan kita beri surat tilang,” ujar Angga. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan