PAPBD Belum Diteken Gubernur

Jember – Batas pelaksanaan Perubahan Anggaran Penapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) pada akhir tahun 2008 ini tinggal dua bulan lagi. Yakni bulan Nopember dan Desember yang akan datang.

Namun hingga pertengahan Oktober ini PAPBD tersebut belum juga turun dari meja Gubernur Jawa Timur. Seperti biasa usai ditetapkan DPRD Jember PAPBD langsung diusulkan ke Pemprov Jatim untuk dikoreksi dan mendapat persetujuan Gubernur.

Sementara unit kerja yang ada di Pemkab Jember dituntut untuk segera melaksanakan program yang berupa kegiatan proyek fisik dan non fisik. Pasalnya setiap tanggal 25 Desember, di akhir tahun, semua anggaran yang sudah ditetapkan harus terserap.

Dan jika tidak terserap maka harus dikembalikan ke Kasda Jember. Sesuai dengan pemberitaan sebelumnya, PAPBD 2008 ini ada sekitar Rp. 118 miliar dana yang harus terserap habis oleh unit kerja di jember.

Dan mayoritas adalah proyek fisik di Dinas Pendidikan, DPU dan lainnya. Molornya penandatanganan persetujuan tersebut membuat sebagian elemen masyarakat Jember khawatir akan kualitas proyek yang ada.

Ketua Gempar, Ansori, menegaskan jika anggaran tidak segera turn dan dilaksanakan maka dikhawatirkan pengerjaannya akan menimbulkan masalah. Baik itu dari sisi kualitas, maupun sisi kelemahan pelaksanaan.

“Kalau dikerjakan bersamaan musim hujan dikhawatirkan waktunya molor dan kualitasnya juga kurang baik,” ujarnya. Sementara kalau sesuai prosedur dipastikan bakal memakan waktu lama.

Sehingga diduga semua proyek yang ada bakal dilaksanakan dengan sistem penujukan atau pemilihan. “Sehingga ini memberi peluang untuk disimpangkan, tidak perlu tender karena waktunya yang tidak ada, sehingga peluang KKn terjadi,” ujarnya.

Untuk itu pihaknya menyayangkan molornya penandatanganan PAPBD. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan