Panwas Tindaklanjuti Kasus Rasiyo

Jember – Sepertinya kasus dugaan pelanggaran kampanye yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemprop Jatim Dr Rasiyo, Msi, pada saat acara halal bi halal di SMA Al Azhar, bersama Cawagub Syaifullah Yusuf, bakal berbuntut.

Sebab, kendati Badan Pengawas Provinsi (Bawasprov) enggan menindaklanjuti pemeriksaan terhadap Rasiyo itu, tapi kamus itu tidak berlaku bagi Panitia Pengawas Kabupaten (Panwas) Jember.

Ketua Panwas Jember Abdul Qodim Manembodjo mengatakan, pihaknya sudah mengantongi informasi itu dan mendalami dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jatim itu.

"Sudah ada laporan soal itu. Pelanggaran itu tak lain soal independensi dan netralitas PNS Rasiyo, serta kampanye di luar jadwal ke Panwas Jatim. Bukti – bukti itu juga terus dikumpulkan untuk diselidiki,” ujar Qodim, kepada wartawan, Senin (20/10).

Dia menambahkan dalam pilgub putaran II nanti, 4 Nopember 2008 sudah ada 7 kasus pelanggaran kampanye di luar jadwal dan mobilisasi guru atau PNS.

Abdul Qodim mengaku telah membikin laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo serta Ketua PGRI Jatim Matadjit saat berkunjung ke IKIP PGRI.

Panwaskab Jember dalam laporannya terungkap bahwa Mendiknas dan Ketua PGRI Jatim dalam sambutannya di depan ratusan undangan menyampaikan pesan dalam

pilgub Jatim mendapat agar memilih figur cagub yang dapat memperjuangkan anggaran pendidikan 20 persen kesejahteraan guru yakni Soekarwo- Saifulah Yusuf.

Sebelumnya, kata dia Pemkab Jember telah menyebarkan surat himbauan agar PNS tidak ikut-ikut dalam keterlibatan pilgub, apalagi sampai memobilisasi dan mengarahkan dukungan suara pada salah seorang cagub.

"Kita terus memantau putaran II dan kalau ada yang terbukti bisa diancam UU Pemilu dan UU Kepegawaian. Ada salah satu dinas yang kita duga paling sering memobilisasi guru mengarahkan dukungan cagub," sergahnya lagi.

Di sisi lain, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Jember, Drs Yakub mewakili pihak panitia acara, menyampaikan klarifikasi atas pelanggaran yang dilakukan Rasiyo saat menghadiri acara silarurahmi dengan ratusan guru MKKS.

“Pak Rasiyo itu atas undangan kami selaku panitia penyelenggara kegiatan itu. Acaranya adalah halal bi halal, silaturahmi bukan untuk mengarahkan dukungan. Selain itu dia diundang juga untuk menyampaikan kebijakan Pemprov Jatim soal kesejahteraan guru yang selama ini simpang siur,” tukasnya.

Dia juga menyatakan, kalau acara yang juga dihadiri Syaifulah Yusuf itu sudah diketahui dan diperbolehkan oleh pihak Dinas Pendidikan Pemkab Jember.

"Kalau menurut saya Pak Rasiyo tidak perlu diperiksa Banwas. Saya siap kalau dipanggil Banwas Jatim untuk klarifikasi terkait kegiatan kemarin,” ujarnya. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan