Cari Perhatian BPK, Pemkab Sibuk Gelar Diklatpim

Ket. Foto : Djalal memberi penghargaan peserta Diklat Pim III.

Jember – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Jember bertekad mewujudkan perfomen yang baik dibidang pengelolaan keuangan dan manajemen aset dengan dukungan pengetahuan aparat yang mumpuni dibidang tersebut. Hal ini dilakukan untuk mencuri perhatian atau penilaian yang baik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Seperti disampaikan Bupati Jember, MZA Djalal, usai meninjau Diklat Pim III di jalan Nusantara. “Tentunya perfoment yang baik ini akan mendapatkan nilai lebih dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” jelasnya Rabu (22/10) menanggapi diselenggarakannya Diklat Pim III di Gedung Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Jl. Nusantara Jember.

Menurut Djalal, dirinya tidak ingin bidang keuangan Jember mendapatkan nilai raportnya jelek atau tidak memenuhi syarat. “Aparat tidak perlu takut, meski belum memenuhi syarat, karena memang diakui pejabatnya tidak pernah didiklat dan belum tahu, tetapi jangan ada unsur kesengajaan yang menyebabkan kerugian negara dan masyarakat,” ujarnya.

Sehingga dengan telah dididiknya aparat tentang pengadaan barang dan jasa, kedepan Jember harus mendapatkan penilaian wajar tanpa syarat sekaligus menghilangkan predikat wajar dengan pengecualian.

“Apalagi selama ini sudah ada pendampingan BPKP yang sudah berjalan sekitar 3 tahun lebih ini mempunyai makna yang berarti, apalagi ditambah dengan aparatnya sudah memiliki pengetahuan dibidang pengadaan barang dan jasa,” imbuhnya.

Djalal juga minta untuk setiap melaksanakan pekerjaan menyangkut keuangan harus berpijak kepada peraturan dan perundangan yang berlaku.

Pernyataan Djalal tersebut juga didukung oleh Kepala BKD, Sugiarto SH. Sugiarto mendukung penuh pernyataan Djalal tersebut, apalagi untuk Diklat kali ini pesertanya bukan hanya dari Jember saja. Peserta diklat selain berasal dari Jember juga diikuti dari beberapa wilayah diantaranya Malang Kota, Situbondo, Lumajang dan Trenggalek.

Dengan jumlah keseluruhan peserta sebanyak 80 orang yang terbagi dalam 2 jenis diklat yaitu Diklat PIM III berjumlah 40 orang berasal dari Jember 30 orang, Lumajang 2 orang, Situbondo 3 orang, Malang Kota 1 orang, Trenggalek 3 orang serta dari Kejaksaan Jember 1 orang. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan