Tersangka Sunardi Bakal Dilimpahkan Tahap kedua

Jember – Tersangka Sunardi, yang diduga terlibat langsung dalam dugaan korupsi kasda dengan terpidana mantan Bupati Jember, Samsul hadi Siswoyo, bersama mantan Kabag Keuangan Herwan Agus Darmanto yang saat ini sedang menjalani persidangan, dikabarkan besok bakal dilimpahkan ke Kejari Jember.

Pelimpahan Sunardi besok, Jumat ( 12/9/2008 ) ke Kejari Jember oleh Kejati Jatim merupakan pelimpahan tahap kedua. Dimana pelimpahan tersebut berisi berkas perkara bersama dengan tersangka. Dan kemungkinan bakal ditahan seperti terdakwa Herwan beberapa waktu lalu.

“Ya kita lihat dulu besok waktu kita limpahkan, kalau sehat ya seperti biasa itulah, kalau sakit ya kita lihat sakitnya dulu,” jelas Kajari Jember, Elvis Jhoni SH kepada beritajatim.com.

Elvis enggan berkomentar lebih banyak lagi tentang rencana pelimpahan Sunardi. Elvis juga meminta wartawan untuk melihat proses pelimpahan tersebut bagaimana, apakah ditahan atau tidak.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sunardi diduga turut serta bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi sewaktu menjabat Kepala Bagian Keuangan semasa Bupati Samsul. Sebelumnya Kabag Keuangan yang lain juga sudah menjalani proses hukum.

Kabag Keuangan, Mulyadi sendiri yang menjabat tahun 2004 hingga awal 2005, sudah menjalani vonis hakim PN Jember, meski saat ini masih mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Sedangkan Kabag Keuangan sebelum Mulyadi, Herwan Agus saat ini sudah ditahan dan menjalani proses persidangan.

Sunardilah yang selama ini belum menjalani prose shukum tersebut. Karena sewaktu hendak ditahan beberapa bulan lalu, bersamaan dengan Herwan, Sunardi dengan tiba-tiba jatuh sakit dan dirawat intensif di Rumah Sakit Bina Sehat Jember. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan