Stiker Kenaikan TArif Angkot Belum Tersebar Luas

Jember – Hingga beberapa minggu pasca kenaikan tariff angkutan kota (angkot) di Jember, ternyata sosialisasi nya belum tuntas dan terkesan setengah hati. Sehingga banyak penumpang yang menyesalkan ketidaksigapan Dinas Perhubungan tersebut.

Stiker tariff baru belum tersebar luas sehingga banyak angkot yang belum ada stiker kenaikan tariff sesuai dengan Perbup. Akibatnya sopir dan kru angkot kebanyakan masih memungut ongkos melebihi tariff yang sudah ditetapkan oleh Pemkab Jember. Rata-rata angkot memungut ongkos sebesar Rp. 3.000,- dengan dalih kesulitan uang kembalian.

Padahal tariff baru yang sduah ditetapkan oelh Pemkab Jember hanya Rp. 2.500,- saja. Tariff ini berlaku untuk perjalanan jauh maupun dekat. Kbag TU Dinas Perhubungan Pemkab Jember, Abdul Wahid yang dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/6/2008) menyatakan alas an yang sama dengan yang disampaikan sopir. “Mereka rata-rata kesulitan uang kembalian, jadi tarifnya Rp. 3.000,-“ ujarnya.

Namun Wahid menolak dituding tidak bias bertindak tegas menegakkan Perbup. “Kami tetap akan lakukan pengawasan kepada angkot yang masih mematok tariff terlalu tinggi melebihi Perbup, kami akan tetap tegas tangani itu,” ujarnya.

Bahkan Wahid berjanji bakal menindak tegas jika penumpang dengan sigap mencatat nomor lambung angkot yang dinaikinya dan telah menarik ongkos melebihi tariff resmi. Sangsi yang akan diterapkan-pun berjenjang, mulai dari peringatan hingga pencabutan ijin trayek. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan