Kejati Incar Proyek PJU 85 miliar

Jember – Tim penyidik Kejati Jatim ternyata secara diam-diam sedang mengincar proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Jember senilai Rp. 85 miliar. Hal ini ditegaskan oleh Aspidsus Kejati Jatim, Hartadi SH, Kamis (14/6/2008)kemarin. Menurut Aspidsus yang dikenal serius tangani kasus dugaan korupsi di Jawa Timur ini, pihaknya sedang melakukan penyelidikan.

“Saat ini kami sedang pull data saja dan penyelidikan, tunggu nanti kalau proyek sudah selesai 100%, pasti akan kita tangani secara serius,” ujarnya. Karena menurut Hartadi, megaproyek tersebut diindikasikan banyak terdapat penyimpangannya.

Namun kejaksaan tidak mau gegabah dengan melakukan penyidikan pada saat ini. Karena proses pengerjaan PJU belum selesai, sehingga masih ada potensi penyimpangan lain. “Sekalian saja nanti kalau sudah selesai, jangan sekarang, yang penting datanya sudah kita kumpulkan,” imbuhnya.

Nantinya menurut Hartadi bukan hanya Kejati Jatim saja yang akan melakukan penyidikan proses pembangunan PJU tersebut. Karena Kejati Jatim akan melibatkan Kejari Jember. “Dan justru porsinya lebih banyak Kejari Jember, nantinya yang akan tangani ini, kami hanya memback-up saja,” ujarnya.

Pernyataan Hartadi tersebut juga dibenarkan oleh Kajari Jember, Elvis Jhoni SH. Menurut Elvis nantinya Kejari Jember bakal membentuk tim untuk mengusut kasus dugaan korupsi di proyek PJU Rp. 85 miliar tersebut. Siapa saja timnya Elvis enggan menyebutkan, yang pasti menurut Elvis banyak diisi tim dari Seksi Pidana Khsusus dan Intel. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan